Lahan tidur bisa memunculkan free raider atau penunggang bebas yang bisa berpotensi menjadi sarang kriminal.
Tangerang, Beritasatu.com - Terlalu banyak lahan Kementerian Hukum dan Ham yang mangkrak di Kota Tangerang. Hal tersebut, memberikan celah untuk oknum-oknum tak bertanggungjawab menggunakan lahan secara ilegal.
Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah, mengatakan, seharusnya Kemkumham melakukan pembenahan internal agar persoalan ini tidak berlarut. Apalagi, kalau di lahan tidur bisa memunculkan free raider atau penunggang bebas yang bisa berpotensi menjadi sarang kriminal. Trubus mendorong agar kedua belah pihak untuk duduk bersama mencari mufakat, bahkan membuat tim kecil untuk mencari solusi yang tepat mengenai polemik yang berkembang saat ini.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kemarau, Warga Bantaran Sungai Citarum Manfaatkan LahanWarga Sungai Citarum manfaatkan lahan bantaran Sungai untuk tanam jagung
Baca lebih lajut »
Rehabilitasi hutan dan lahan disosialisasikan di GorontaloPemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo, Provinsi Gorontalo melakukan sosialisasi terkait program Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) di daerah itu.\r\n\r\nStaf ...
Baca lebih lajut »
Kebakaran Hutan Hanguskan 4.000 Hektar Lahan di Pulau Maui, HawaiiPara pejabat di Pulau Maui, Hawaii mengatakan, api telah membakar lebih dari 4.000 hektar lahan dan memaksa ribuan orang mengungsi. Pihak berwenang mengatakan kobaran api belum sepenuhnya dipadamkan
Baca lebih lajut »
Bakar Lahan untuk Buka Kebun Cabai, Pria Ini Ditangkap PolisiTersangka sengaja membuka lahan seluas dua hektar dengan cara membakar menggunakan korek api karena hendak membuat kebun cabai.
Baca lebih lajut »
Lahan Kemkumham di Tangerang Terancam Tidak Dapat Layanan PublikMenkumham dan Wali Kota Tangerang harus membentuk tim untuk melakukan dialog dan negosiasi.
Baca lebih lajut »
Polisi tangkap pembakar lahan gambut untuk kebun cabaiJajaran Polda Riau menangkap seorang warga berinisial MH karena diduga membakar lahan gambut ketika akan membuka kebun cabai di Desa Parit Baru, Kabupaten ...
Baca lebih lajut »