Kemkumham Bali: 22 WNA langgar aturan awal 2023 asal Rusia terbanyak

Indonesia Berita Berita

Kemkumham Bali: 22 WNA langgar aturan awal 2023 asal Rusia terbanyak
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 31 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 78%

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Barron Ichsan menyampaikan sepanjang Januari hingga pekan kedua Maret 2023 ada 22 ...

Untuk kasus paling teranyar, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mendeportasi seorang warga negara Rusia berinisial SR yang menyalahgunakan izin tinggal di Indonesia dengan bekerja sebagai fotografer di Bali.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Tedy Riyandi menjelaskan SR, seorang laki-laki berusia 44 tahun, dideportasi karena dia melanggar Pasal 75 ayat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. SR, yang kemudian diketahui bernama Sergei Rodin, telah mengurus tiket kepulangannya sehingga ia dapat langsung kembali ke Rusia.

Visa kunjungan saat kedatangan merupakan izin tinggal yang diberikan oleh Pemerintah Indonesia kepada warga negara asing untuk tujuan berlibur. Untuk bekerja, WNA diwajibkan mengurus dan memiliki izin tinggal lain yang berbeda dengan visa para wisatawan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Hasil KLB KOI 2023: Perubahan AD/ART dan Jadwal Kongres Juni 2023Hasil KLB KOI 2023: Perubahan AD/ART dan Jadwal Kongres Juni 2023Kongres Luar Biasa Komite Olimpiade Indonesia 2023 telah menghasilkan beberapa keputusan, diantaranya perubahan AD/ART dan penetapan jadwal kongres.
Baca lebih lajut »

OJK Beri Sanksi Tegas Bagi Kantor Akuntan Publik WanaarthaOJK Beri Sanksi Tegas Bagi Kantor Akuntan Publik WanaarthaMasing-masing sanksi itu tertera melalui Surat Keputusan Dewan Komisioner nomor KEP-5/NB.1/2023, KEP-3/NB.1/2023, dan KEP-4/NB.1/2023 tanggal 24 Februari 2023.
Baca lebih lajut »

Inspirasi Busana Lebaran dari Panggung Pembuka MUFFEST+ 2023, Elegan sampai Berpadu WastraInspirasi Busana Lebaran dari Panggung Pembuka MUFFEST+ 2023, Elegan sampai Berpadu WastraMuslim Fashion Festival (MUFFEST)+ 2023 masih akan berlangsung sampai Jumat, 10 Maret 2023.
Baca lebih lajut »

SEA Games 2023 Tabrakan dengan Sudirman Cup 2023, PBSI Atur Siasat - Bolasport.comSEA Games 2023 Tabrakan dengan Sudirman Cup 2023, PBSI Atur Siasat - Bolasport.comPBSI akan membagi dua tim yang diturunkan pada SEA Games 2023 dan Sudirman Cup 2023 yang pelaksanaannya bersinggungan.
Baca lebih lajut »

Tok! Pemerintah Terbitkan Aturan Insentif Investasi di IKNTok! Pemerintah Terbitkan Aturan Insentif Investasi di IKNAtersebut tertuang dalam Petaturan Pemerintah Nomor 12/2023 , berlaku sejak 6 Maret 2023.
Baca lebih lajut »

Petisi Kokok Ayam, Kadispar Bali: Mau Menginap Tenang Jangan di PermukimanPetisi Kokok Ayam, Kadispar Bali: Mau Menginap Tenang Jangan di PermukimanPemprov Bali menegaskan WNA berlibur di Bali harus menghormati kearifan lokal. Kadispar Bali mempersilakan WNA tidak tinggal di permukiman jika ingin tenang. via: detikbali_
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 14:25:44