Kemkomdigi Minta Maaf Terkait Dugaan Peretasan, Lakukan Investigasi dan Perkuat Keamanan

Teknologi Berita

Kemkomdigi Minta Maaf Terkait Dugaan Peretasan, Lakukan Investigasi dan Perkuat Keamanan
PemberitahuanKeamananPeretasan
  • 📰 suaradotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 48 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 40%
  • Publisher: 53%

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkomdigi) menyatakan telah melakukan langkah-langkah cepat untuk menjaga keamanan informasi dan mengungkap dalang di balik dugaan peretasan terhadap data yang tersimpan di Sistem Pertahanan Siber Indonesia (PDSI). Meskipun data yang terdampak bersifat umum, Kemkomdigi memohon maaf kepada siapa pun yang merasa terdampak. Kemkomdigi telah menutup semua celah keamanan dan memperkuat sistem pertahanan siber. Investigasi ini mencakup audit terhadap infrastruktur PDSI, mitigasi risiko, serta analisis pola. Seluruh unit di bawah Kemkomdigi juga telah diperintahkan untuk melakukan audit keamanan internal dan meningkatkan kapasitas respons terhadap insiden siber.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi , Alexander Sabar menyatakan bahwa meskipun data yang terdampak bersifat umum, pihaknya telah mengambil langkah-langkah cepat untuk menjaga keamanan informasi dan mengungkap dalang di balik insiden ini. \\\'Kami memohon maaf jika ada pihak yang terdampak. Kami telah melakukan mitigasi dugaan peretasan, menutup semua celah keamanan, serta memperkuat sistem pertahanan siber,' kata Alexander, dikutip dari siaran pers Komdigi, Senin (3/2/2025).

\\\Ia menjelaskan bahwa investigasi ini meliputi audit terhadap infrastruktur PDSI, mitigasi risiko, serta analisis pola. Selain itu, seluruh unit di bawah Kemkomdigi telah diperintahkan untuk melakukan audit keamanan internal dan meningkatkan kapasitas respons terhadap insiden siber. \\\Alexander menekankan bahwa perlindungan data pribadi adalah prioritas utama, sejalan dengan implementasi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). 'Setiap individu yang dengan sengaja mengungkapkan data pribadi yang bukan miliknya dapat dikenakan pidana penjara hingga empat tahun dan/atau denda maksimal Rp 4 miliar. Sementara itu, penyalahgunaan data dapat berujung pada pidana hingga lima tahun dan/atau denda Rp 5 miliar,' papar dia. Lebih lanjut, Alex mengatakan bahwa Kemkomdigi akan terus memberikan informasi terbaru mengenai perkembangan investigasi ini guna memastikan transparansi dan menjaga kepercayaan publik.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

suaradotcom /  🏆 28. in İD

Pemberitahuan Keamanan Peretasan Data Pribadi Kemkomdigi

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kemkomdigi telah menindak 43 ribu konten judol pada awal Januari 2025Kemkomdigi telah menindak 43 ribu konten judol pada awal Januari 2025Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah menindak sebanyak 43.063 konten, akun, dan situs terkait dan terafiliasi dengan judi online (judol) ...
Baca lebih lajut »

Kemkomdigi Blokir 43.063 Konten JudiKemkomdigi Blokir 43.063 Konten JudiKementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menindak 43.063 konten, akun, dan situs terkait judi. Melalui kolaborasi lintas sektor, aduan masyarakat, dan patroli siber, Kemkomdigi telah menghapus 711.522 konten sejak 20 Oktober 2024 hingga 6 Januari 2025.
Baca lebih lajut »

Kemkomdigi Blokir 43.063 Konten Judi OnlineKemkomdigi Blokir 43.063 Konten Judi OnlineKementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkomdigi) telah memblokir 43.063 konten, akun, dan situs terkait judi online (judol) selama periode 1-6 Januari 2025.
Baca lebih lajut »

Kemkomdigi Rencanakan Regulasi AI Lebih RinciKemkomdigi Rencanakan Regulasi AI Lebih RinciWakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengajak pemangku kepentingan untuk berdiskusi dan merumuskan regulasi AI yang lebih komprehensif. Pemerintah ingin mengatur penggunaan AI secara lebih detail untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan menjamin etika dalam penerapannya.
Baca lebih lajut »

Kemkomdigi Dukung Sosialisasi Program Makan Bergizi GratisKemkomdigi Dukung Sosialisasi Program Makan Bergizi GratisKementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyosialisasikan dan mendukung pemantauan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di seluruh wilayah Indonesia. Program ini dimulai dari 190 titik layanan di 26 provinsi dan pemerintah menargetkan perluasan jangkauan program menjadi 937 titik layanan pada akhir Januari 2025. Kemkomdigi bertugas menyampaikan sosialisasi program menggunakan berbagai saluran dan sarana komunikasi untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat memahami manfaat dan tata cara akses program.
Baca lebih lajut »

Kemkomdigi dan BPOM Hapus Lebih dari 35.000 Konten Promosi Produk IlegalKemkomdigi dan BPOM Hapus Lebih dari 35.000 Konten Promosi Produk IlegalKementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah berhasil menghapus lebih dari 35.000 konten promosi produk makanan, obat, dan kosmetik ilegal sejak 2018. Sebagian besar konten ilegal ditemukan di platform media sosial Meta, seperti Facebook.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-16 06:31:31