Kemkomdigi dan BPOM Berhasil Hapus Ribuan Konten Promosi Produk Ilegal

Teknologi Berita

Kemkomdigi dan BPOM Berhasil Hapus Ribuan Konten Promosi Produk Ilegal
TECHNOLOGYHEALTHFOOD
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 62 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 45%
  • Publisher: 78%

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menghapus lebih dari 35.000 konten promosi produk makanan, obat, dan kosmetik ilegal sejak tahun 2018. Sebagian besar konten ilegal ditemukan di platform media sosial Meta, termasuk Facebook.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah menghapus lebih dari 35.000 konten promosi produk makanan, obat, dan kosmetik ilegal sejak 2018. Menurut siaran pers kementerian di Jakarta, Rabu, konten promosi produk ilegal yang dihapus sebagian besar disiarkan di platform media sosial milik Meta, termasuk Facebook. Menurut data yang dihimpun oleh pemerintah, konten promosi produk ilegal di platform Meta yang dihapus jumlahnya total 23.

000, sedangkan konten serupa di platform perdagangan elektronik yang telah dihapus jumlahnya 8.600. Saat melakukan pertemuan dengan Kepala BPOM di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital di Jakarta, Selasa (7/1), Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan bahwa pemerintah berupaya melindungi masyarakat dari paparan konten promosi produk ilegal di dunia maya. Meutya menegaskan, pemerintah tidak akan ragu melakukan tindakan tegas seperti memblokir situs, menghapus konten, dan menutup akun yang digunakan untuk mempromosikan produk ilegal.Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan bahwa kolaborasi lembaganya dengan Kemkomdigi mengefektifkan upaya pengawasan promosi dan peredaran produk makanan, kosmetik, dan obat-obatan. Promosi dan penjualan produk makanan maupun obat-obatan melalui platform daring memerlukan pengawasan ketat. BPOM telah mengidentifikasi lebih dari 1,3 juta tautan konten promosi ilegal sejak 2021, dan mengajukan rekomendasi pemblokiran konten kepada pihak terkait termasuk Kemkomdigi. Taruna berharap sistem pengawasan patroli siber milik BPOM bisa dipadukan dengan sistem aduan milik Kemkomdigi untuk mendukung pengawasan promosi serta penjualan produk obat dan makanan di platform digita

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

TECHNOLOGY HEALTH FOOD E-COMMERCE GOVERNMENT

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kemkomdigi dan BPOM Hapus Lebih dari 35.000 Konten Promosi Produk IlegalKemkomdigi dan BPOM Hapus Lebih dari 35.000 Konten Promosi Produk IlegalKementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah berhasil menghapus lebih dari 35.000 konten promosi produk makanan, obat, dan kosmetik ilegal sejak 2018. Sebagian besar konten ilegal ditemukan di platform media sosial Meta, seperti Facebook.
Baca lebih lajut »

PNM dan BPOM Bersinergi Tingkatkan Literasi UMKM Pangan Tentang Manfaat Sertifikasi BPOMPNM dan BPOM Bersinergi Tingkatkan Literasi UMKM Pangan Tentang Manfaat Sertifikasi BPOMBerita PNM dan BPOM Bersinergi Tingkatkan Literasi UMKM Pangan Tentang Manfaat Sertifikasi BPOM terbaru hari ini 2024-12-16 18:20:24 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

PNM dan BPOM Gelar Webinar Edukasi Manfaat Izin BPOM bagi Pelaku UMKMPNM dan BPOM Gelar Webinar Edukasi Manfaat Izin BPOM bagi Pelaku UMKMPT Permodalan Nasional Madani (PNM) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggelar webinar edukasi bertema 'Manfaat Izin BPOM bagi Pelaku UMKM' untuk meningkatkan literasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya di sektor pangan.
Baca lebih lajut »

PNM dan BPOM Gelar Webinar Edukasi Sertifikasi BPOM bagi UMKMPNM dan BPOM Gelar Webinar Edukasi Sertifikasi BPOM bagi UMKMPNM dan BPOM bekerja sama untuk meningkatkan daya saing UMKM di sektor pangan olahan melalui webinar edukasi tentang manfaat sertifikasi BPOM.
Baca lebih lajut »

PNM Gandeng BPOM Edukasi Manfaat Izin BPOM untuk UMKMPNM Gandeng BPOM Edukasi Manfaat Izin BPOM untuk UMKMPT Permodalan Nasional Madani (PNM) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggelar webinar edukasi bertema 'Manfaat Izin BPOM bagi Pelaku UMKM'. Ratusan nasabah PNM Mekaar yang bergerak di sektor pangan didampingi PNM untuk mendaftarkan produk usaha mereka. Tujuannya agar produk tersebut layak lolos ke tahap bimbingan teknis dan pendampingan dari BPOM.
Baca lebih lajut »

Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Berhasil Hapus Presidential ThresholdMahasiswa UIN Sunan Kalijaga Berhasil Hapus Presidential ThresholdPutusan MK menghapus presidential threshold menandai babak baru dalam sejarah politik Indonesia. Gugatan empat mahasiswa UIN Sunan Kalijaga akhirnya dikabulkan. Mereka merupakan aktivis hukum dan mahasiswa berprestasi.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-16 11:07:30