Kemkomdigi Bertekad Basmi Judi Online yang Merugikan

News Berita

Kemkomdigi Bertekad Basmi Judi Online yang Merugikan
Judi OnlineKemkomdigiNezar Patria
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 44 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 38%
  • Publisher: 59%

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) berkomitmen untuk membasmi judi online (judol) yang semakin marak. Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria menekankan bahwa judol merupakan musuh bersama dan harus diberantas. Data menunjukkan 4 juta pemakai internet di Indonesia bermain judol setiap hari, termasuk 80 ribu anak-anak. Nilai transaksi judol mencapai Rp900 triliun.

kementerian Komunikasi dan Digital ( Kemkomdigi ) menegaskan komitmennya dalam memerangi aktivitas judi online (judol), yang kian marak di era transformasi digital. Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria mengatakan aktivitas judol merupakan musuh bersama dan harus diberantas hingga akar-akarnya. Nezar juga menyampaikan fakta mencengangkan tentang fenomena judol harus diperangi.

Saat ini, terdapat empat juta orang pemakai internet di Indonesia yang bermain judol setiap harinya, termasuk 80 ribu di antaranya adalah anak-anak, ujar Nezar saat hadir di acara Komdigi 5K Fun Run di kawasan Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (29/12). Terlebih, nilai transaksi dari aktivitas judol telah mencapai angka fantastis, yaitu hampir Rp900 triliun berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hingga Desember 2024, Kemkomdigi pun telah menurunkan lebih dari 5,5 juta konten. Bayangkan, uang sebesar itu seharusnya bisa dimanfaatkan untuk hal-hal yang lebih produktif dan bermanfaat bagi rakyat. Namun, uang tersebut tersedot ke dalam permainan yang merugikan, tegasnya. Oleh karena itu, Nezar menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah dalam melawan praktik dan aktivitas judol

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jpnncom /  🏆 25. in İD

Judi Online Kemkomdigi Nezar Patria Anak-Anak Transaksi

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kemkomdigi dan PPATK bertemu bahas pencegahan judi onlineKemkomdigi dan PPATK bertemu bahas pencegahan judi onlineKementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta operator seluler bertemu membahas ...
Baca lebih lajut »

Kemkomdigi Tutup Tiga Akun Media Sosial Terafiliasi Judi OnlineKemkomdigi Tutup Tiga Akun Media Sosial Terafiliasi Judi OnlineKementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkomdigi) telah menutup tiga akun media sosial populer di Instagram yang terafiliasi dengan judi online. Akun tersebut adalah mimin_storyy, awcogans, dan meme.kocakk25.
Baca lebih lajut »

Kemkomdigi tangani 5,3 juta konten judi online sejak 2017Kemkomdigi tangani 5,3 juta konten judi online sejak 2017Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyebutkan sejak 2017 hingga 10 Desember 2024 telah menangani 5,3 juta konten terkait perjudian online di ...
Baca lebih lajut »

Kemkomdigi Tindak 122.699 Konten Judi OnlineKemkomdigi Tindak 122.699 Konten Judi OnlineKementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkomdigi) telah menindak 122.699 konten, akun, dan situs judi online selama periode 1-17 Desember 2024. Tindakan ini diambil berdasarkan aduan masyarakat, laporan lembaga, dan patroli siber aktif. Kemenkomdigi juga mengingatkan masyarakat tentang modus perekrutan pengepul rekening yang digunakan oleh sindikat judi online.
Baca lebih lajut »

Kemkomdigi Blokir Akun Media Sosial JudiKemkomdigi Blokir Akun Media Sosial JudiKementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkomdigi) memblokir beberapa akun media sosial yang memiliki afiliasi dengan situs perjudian. Upaya ini dalam rangka memberantas praktik perjudian online melalui berbagai langkah seperti pemblokiran konten, penegakan hukum, dan edukasi masyarakat.
Baca lebih lajut »

Kemkomdigi Berantas Judi Online, 4 Juta Pengguna TerlibatKemkomdigi Berantas Judi Online, 4 Juta Pengguna TerlibatJudi online semakin menjadi ancaman serius, khususnya bagi generasi muda. Data PPATK menunjukkan 4 juta pengguna internet terlibat judi online, 80 ribu di antaranya anak di bawah 10 tahun. Kerugian mencapai Rp27 triliun per tahun. Kemkomdigi aktif membasmi praktik ilegal ini, termasuk dengan mengelola podcast “Lari dari Judol” yang membahas bahaya judi online serta gaya hidup sehat.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 03:51:56