Kemkomdigi Batasi Pembuatan Akun Anak di Media Sosial

Technology Berita

Kemkomdigi Batasi Pembuatan Akun Anak di Media Sosial
PROTECTION CHILDRENDIGITALSOCIAL MEDIA
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 26 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 31%
  • Publisher: 63%

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) membentuk Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital. Tim ini akan membuat regulasi yang mengatur pembatasan akses pembuatan akun anak di media sosial, meningkatkan literasi digital, dan memastikan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku konten berbahaya.

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital batasi pembuatan akun anak-anak di media sosial dengan membentuk Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital. Menteri Komdigi Meutya Hafid, menyatakan pembentukan tim tersebut dalam rangka pembentukan regulasi guna memperkuat perlindungan anak di ruang digital.

Dia menilai, anak-anak memang sudah harus mendapat perlindungan di ruang digital dan negara menurutnya, sudah harus hadir mengurus permasalahan ini. 'Karena, anak-anak berpotensi terpapar konten berbahaya di antaranya judi online, pornografi, perundungan, hingga kekerasan seksual serta eksploitasi digital,' kata dia. Lebih lanjut, Infokom PP Persis menegaskan akan membantu lewat berbagai ahlinya untuk mendampingi tim yang sudah dibuat, dalam memperkuat data, fakta, dan argumentasi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

PROTECTION CHILDREN DIGITAL SOCIAL MEDIA REGULATION INDONESIA

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kemkomdigi Bentuk Tim Perlindungan Anak di Ranah DigitalKemkomdigi Bentuk Tim Perlindungan Anak di Ranah DigitalKementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) membentuk Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital untuk percepatan penyusunan regulasi terkait perlindungan anak di ruang digital.
Baca lebih lajut »

Kemkomdigi diminta rampungkan aturan ruang digital anak dalam 2 bulanKemkomdigi diminta rampungkan aturan ruang digital anak dalam 2 bulanMenteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkap bahwa lembaganya diperintahkan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto untuk ...
Baca lebih lajut »

Kemkomdigi sebut potensi AI untuk capai pertumbuhan ekonomi 8 persenKemkomdigi sebut potensi AI untuk capai pertumbuhan ekonomi 8 persenDirektur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Edwin Hidayat Abdullah menyebutkan potensi kecerdasan artifisial ...
Baca lebih lajut »

Meutya Hafid Lantik Pejabat Komdigi, Raline Shah jadi StafsusMeutya Hafid Lantik Pejabat Komdigi, Raline Shah jadi StafsusMenteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid melantik beberapa pejabat di lingkungan Kemkomdigi.
Baca lebih lajut »

Kemkomdigi cetak 10.000 talenta digital di 100 hari kerja KMPKemkomdigi cetak 10.000 talenta digital di 100 hari kerja KMPKementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dalam 100 hari kerja perdana sebagai bagian Kabinet Merah Putih (KMP) telah berhasil mencetak 10.000 talenta ...
Baca lebih lajut »

Kemkomdigi Sasar Cetak 10.000 Talenta Digital dalam 100 Hari KabinetKemkomdigi Sasar Cetak 10.000 Talenta Digital dalam 100 Hari KabinetKementerian Komunikasi dan Digital (Komkomdigi) mencetak 10.000 talenta digital dalam 100 hari kerja Kabinet Merah Putih. Program ini melibatkan perusahaan teknologi global dan perguruan tinggi di dalam negeri. Komkomdigi menargetkan 100.000 talenta digital dalam jangka waktu tertentu. Selain kuantitas, Komkomdigi menekankan kualitas talenta digital melalui konsep “CABE” (Cakap, Aman, Budaya, dan Etika Digital).
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 02:28:33