Tidak ada kenaikan tarif angkutan umum karena kapasitasnya sudah ditingkatkan maksimal 70 persen.
- Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi memastikan tidak ada kenaikan tarif angkutan umum karena kapasitasnya sudah ditingkatkan menjadi maksimal 70 persen.
Budi menambahkan pihaknya menetapkan sistem zonasi untuk setiap angkutan darat yang dioperasikan, baik umum maupun pribadi. Namun pada zona oranye, kuning, dan hijau maka dapat mengangkut dengan kapasitas penumpang 70 persen pada fase I dan II, serta pada fase III dapat beroperasi dengan kapasitas maksimum hingga 85 persen.
Sementara pada angkutan taksi, angkutan sewa khusus, maupun angkutan sewa umum pada zona merah dan oranye dapat beroperasi dengan kapasitas penumpang 50 persen, sementara pada zona kuning dan hijau pada fase I dapat beroperasi dengan kapasitas maksimum 50 persen, sedangkan pada fase II dan III maksimum 75 persen.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PLN Pastikan tak Ada Kenaikan Listrik |Republika OnlineSejak tahun 2017 tarif listrik tidak mengalami kenaikan
Baca lebih lajut »
Penjelasan Soal Tarif Listrik PLN, Stafsus Menteri BUMN: Tidak Ada KenaikanKementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik yang dilakukan oleh Perusahaan Listrik...
Baca lebih lajut »
Tarif tak Naik, Ini Kata PLN Jakarta Soal Tagihan Listrik NaikGeneral Manager PLN UID Jakarta Raya Doddy Pangaribuan menjelaskan sejak 2017 tidak ada kenaikan tarif dasar listrik (TDL) yang menjadi dasar penghitungan tagihan listrik.
Baca lebih lajut »
Tagihan Melonjak, PLN Sumut Bantah Isu Subsidi SilangPLN Unit Induk Wilayah Sumatera Utara memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik dan subsidi silang pelanggan rumah tangga selama WFH.
Baca lebih lajut »
PLN Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik dan Subsidi SilangPLN juga memastikan tidak melakukan subsidi silang dalam pemberian stimulus Covid-19 kepada pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi, karena stimulus diberikan oleh Pemerintah.
Baca lebih lajut »
Kemenhub Rilis Aturan New Normal buat Angkutan Kapal, Ini IsinyaDirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menyatakan ada protokol yang ketat pada angkutan penyeberangan. Seperti apa? NewNormalNewSpirit via detikfinance
Baca lebih lajut »