Regulasi yang disiapkan Kemhub akan mengatur dari sisi keselamatan para pesepeda.
sebagai sarana transportasi oleh masyarakat,” kata juru bicara Kemhub, Adita Irawati, dalam keterangan persnya, Senin .
Lebih lanjut, Adita menyampaikan, adapun regulasi yang disiapkan Kemhub akan mengatur dari sisi keselamatan para pesepeda. "Dalam masa transisi adaptasi kebiasaan baru memang ada peningkatan jumlah pesepeda terutama di kota-kota besar seperti Jakarta. Oleh karenanya regulasi ini nanti akan mengatur hal-hal seperti alat pemantul cahaya bagi para pesepeda, jalur sepeda serta penggunaan alat keselamatan lainnya oleh pesepeda,” papar Adita.
"Pada prinsipnya, kami sangat setuju adanya aturan penggunaan sepeda mengingat animo masyarakat yang sangat tinggi harus dibarengi dengan perlindungan terhadap keselamatan pesepeda. Kami akan mendorong pemerintah daerah untuk mengatur penggunaan sepeda ini minimal dengan menyiapkan infrastruktur jalan maupun ketentuan lain yang mengatur khusus para peseda ini di wilayahnya masing-masing," pungkasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sepeda Bakal Dikenakan Pajak? Begini Kata Dirjen BudiMencuat pemberitaan mengenai gagasan adanya pengenaan pajak sepeda, mengingat sedang marak digunakan di kala pandemi corona. sepeda
Baca lebih lajut »
Viral Pengguna Sepeda Dikenakan Pajak, Kemenhub: Nggak Ada Itu!'Nggak ada itu. Ngapain bikin aturan pungutan pajak. Itu tugas pemerintah daerah,' ujar Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi
Baca lebih lajut »
Cerita Akhir Pekan: 6 Sepeda Termahal di DuniaSepeda-sepeda ini bernilai fantastis dengan spesifikasi super mewah.
Baca lebih lajut »
Tren Sepeda Naik di Era Pandemi Corona, Catat 3 Cara MerawatnyaSeiring dengan maraknya tren sepeda di era pandemi Corona, bengkel sepeda pun ikut penuh. Bagaimana caranya agar sepeda tetap terawat? TipsMerawatSepeda via detikHealth
Baca lebih lajut »