Kementerian PUPR Sentil Meikarta: Orang Beli Rumah Malah Dituntut | merdeka.com

Indonesia Berita Berita

Kementerian PUPR Sentil Meikarta: Orang Beli Rumah Malah Dituntut | merdeka.com
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 merdekadotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 55 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 51%

Kementerian PUPR Sentil Meikarta: Orang Beli Rumah Malah Dituntut

Oleh karena itu, dia sudah berkoordinasi dengan Dirjen Kekayaan Negara Rionald Silaban terkait pembuatan skema penjaminan pembiayaan perumahaan."Tentu nanti dengan Pak Rio ada skema penjaminan," kata dia.

Herry menilai dengan ada skema ini nantinya masyarakat yang membeli rumah memiliki kepastian dan adanya penjaminan apabila hunian belum selesai."Nah nanti punya kepastian, ketika mereka mencicil event rumahnya belum selesai ada kepastian completion grantty dan sebagainya," tambahnya. Sebagai informasi, Sebanyak 18 orang pengurus dan anggota Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen menghadapi gugatan perdata yang dilayankan oleh pengembang Meikarta PT Mahkota Sentosa Utama . 18 orang tersebut merupakan konsumen Meikarta yang mendirikan PKPKM.PT MSU menggugat ke-18 orang konsumen Meikarta senilai Rp 56 miliar dengan alasan pencemaran nama baik yang merugikan perusahan. Seluruh pengurus dan anggota PKPKM yang menjadi tergugat telah menghadiri persidangan tersebut kemarin Selasa, .

"Memerintahkan para tergugat untuk menghentikan dan tidak mengulangi segala dan semua tindakan, aksi dan pernyataan pernyataan yang memfitnah dan merusak reputasi dan nama baik penggugat," dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara Jakarta Barat, Rabu .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

merdekadotcom /  🏆 36. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

PUPR Sentil Meikarta: Orang Beli Rumah Malah DituntutPUPR Sentil Meikarta: Orang Beli Rumah Malah DituntutPUPR menyinggung kasus sengketa mega proyek Meikarta, di mana banyak sekali masyarakat yang ingin membeli hunian, tapi justru malah harus hadapi gugatan.
Baca lebih lajut »

Ketika 18 Pembeli Apartemen Digugat Meikarta Rp 56 Miliar karena Dinilai Lakukan Pencemaran Nama BaikKetika 18 Pembeli Apartemen Digugat Meikarta Rp 56 Miliar karena Dinilai Lakukan Pencemaran Nama BaikTercatat MSU menggugat 18 konsumen Meikarta, yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPM).
Baca lebih lajut »

Meikarta Mangkir, DPR Bakal Panggil Bos Lippo James RiadyMeikarta Mangkir, DPR Bakal Panggil Bos Lippo James RiadyPengembang Meikarta, PT MSU, mangkir dari panggilan DPR terkait pembicaraan gugatan Rp56 miliar ke konsumen. DPR pun bakal panggil bos Lippo Group, James Riady.
Baca lebih lajut »

Presiden Sentil Kementerian/Lembaga karena Masih Beri Balita BiskuitPresiden Sentil Kementerian/Lembaga karena Masih Beri Balita BiskuitPresiden meminta hal tersebut tidak diulangi lagi ke depan. Ia tidak ingin ada balita terutama yang tengah dalam pemulihan dari stunting diberikan biskuit untuk makan sehari-hari.
Baca lebih lajut »

Tol Semarang–Demak Seksi 2 Siap Beroperasi, Tinggal Menunggu Penetapan Tarif dari Kementerian PUPRTol Semarang–Demak Seksi 2 Siap Beroperasi, Tinggal Menunggu Penetapan Tarif dari Kementerian PUPRRADARSEMARANG.ID, Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) terus mempercepat pembangunan jalan tol Semarang–Demak. Terutama di seksi 2 (Km 448+994–Km 465+000) ruas Sayung–Demak sepanjang 16,31 km di Semarang, Jawa Tengah. Menteri PUPR B
Baca lebih lajut »

Kementerian PUPR Ungkap 3.500 Km Jalan Tidak TerawatKementerian PUPR Ungkap 3.500 Km Jalan Tidak TerawatKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan masih ada 3.500 kilometer (km) jalan yang tidak terawat. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 16:58:37