Ada sejumlah mekanisme yang harus dilaksanakan Pemda jika ingin memanfaatkan Rusunawa yang dibangun Kementerian PUPR.
Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah mengizinkan pemanfaatan sejumlah rumah susun sewa di beberapa daerah di Indonesia sebagai tempat perawatan karantina atau isolasi bagi masyarakat yang berstatus Orang Tanpa Gejala maupun Orang Dalam Pemantauan virus corona .
Lebih lanjut, Khalawi mengatakan, ada mekanisme yang harus dilaksanakan Pemda jika ingin memanfaatkan Rusunawa yang dibangun Kementerian PUPR. Salah satunya yakni dengan mengajukan surat permohonan pemanfaatan Rusun sebagai lokasi perawatan pasien corona serta mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kemen PUPR Izinkan Rusunawa untuk Karantina Pasien Covid-19 |Republika OnlinePemda diminta mengajukan surat permohonan untuk gunakan rusunawa bagi pasien Covid-19
Baca lebih lajut »
PUPR : Rusunawa di Daerah Bisa Dimanfaatkan Jadi Tempat IsolasiJika wabah Covid-19 telah mereda maka fungsi Rusunawa sebagai hunian bagi masyarakat juga harus dilaksanakan dengan baik sesuai tujuan pembangunannya.
Baca lebih lajut »
Kementerian PUPR: 247 Personel Siap Bertugas di RS Galang |Republika OnlineTenaga medis dan non-medis itu merupakan gabungan TNI, Polri, pemprov, dan relawan.
Baca lebih lajut »
Kepala BNPB Beber Alasan Menteri PUPR Tidak Terjangkit Corona Setelah Kontak dengan MenhubAda hikmah dan pelajaran dari tidak tertularnya Menteri PUPR Basuki Hadimoeldjono, yang sempat kontak dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang dinyatakan positif corona atau Covid-19. kepalaBNPB
Baca lebih lajut »
Kemen PUPR Izinkan Rusunawa untuk Karantina Pasien Covid-19 |Republika OnlinePemda diminta mengajukan surat permohonan untuk gunakan rusunawa bagi pasien Covid-19
Baca lebih lajut »
PUPR : Rusunawa di Daerah Bisa Dimanfaatkan Jadi Tempat IsolasiJika wabah Covid-19 telah mereda maka fungsi Rusunawa sebagai hunian bagi masyarakat juga harus dilaksanakan dengan baik sesuai tujuan pembangunannya.
Baca lebih lajut »