Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) berharap terduga pelaku pencabulan terhadap santriwati di pondok pesantren (ponpes) di ...
Selasa, 3 Desember 2024 09:44 WIBKami berharap terduga pelaku dapat diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku
Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berharap terduga pelaku pencabulan terhadap santriwati di pondok pesantren di Cikande, Kabupaten Serang, Banten, dapat diproses hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Kami berharap terduga pelaku dapat diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar saat dihubungi di Jakarta, Selasa.Dari tiga korban yang masih berusia anak, salah satunya hamil dan diaborsi oleh pelaku. Nahar menekankan pendampingan secara komprehensif bagi para korban anak.
Sebelumnya warga merusak bangunan Pondok Pesantren Bani Ma'mun di Cikande, Kabupaten Serang, Banten, pada Minggu , lantaran marah atas terungkapnya kasus kekerasan seksual terhadap tiga santriwati yang diduga dilakukan oleh KH, sang pimpinan ponpes. KH sempat bersembunyi di plafon rumah salah seorang warga karena takut dihakimi massa. Penyidik Polres Serang akhirnya membekuk tersangka dan menahannya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bawaslu, KPU dan Kementerian PPPA Komitmen Jaga Ruang Aman bagi Perempuan di PilkadaBagja mengharapkan pemilih perempuan di Indonesia berani mengawasi pelaksanaan tahapan Pilkada 2024.
Baca lebih lajut »
Deklarasi Pilkada Damai, Bawaslu-Kementerian PPPA-KPU Jamin Ruang Aman bagi PerempuanJPNN.com : Bawaslu, Kementerian PPPA-KPU melakukan longmarch dengan turut mengkampanyekan serta mendeklarasikan perempuan berani mengawasi dan memilih di Pil
Baca lebih lajut »
Kementerian PPPA ungkap peran kunci perempuan dalam perubahan iklimKementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menekankan pengarusutamaan gender sebagai strategi untuk menempatkan perempuan agar memiliki ...
Baca lebih lajut »
Kementerian PPPA Dukung Langkah PLN Tingkatkan Kepemimpinan PerempuanKementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mendukung langkah PLN dalam mengedepankan prinsip Environmental, social, and governance (ESG)
Baca lebih lajut »
Kementerian PPPA Dukung Langkah PLN Tingkatkan Kepemimpinan Perempuan di Lingkungan PerseroanPLN sukses memperoleh penghargaan sebagai perusahaan listrik dengan ESG Risk Rating terbaik di ASEAN pada 2023.
Baca lebih lajut »
Kemenko PMK: Pemberdayaan Perempuan Penting untuk Pembangunan DesaSasaran penerima program pemberdayaan adalah perempuan kepala keluarga, perempuan pelaku UMKM, perempuan penyintas kekerasan, perempuan purna migran, dan keluarga/individu lain selain perempuan.
Baca lebih lajut »