Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan bahwa pemberian izin ekspor pasir laut dilakukan dengan persyaratan yang ketat. Tidak semua perusahaan yang mengajukan izin ekspor bisa mengantongi izin dari Kemendag karena harus melalui proses yang panjang dan ketat.
- Kementerian Perdagangan memastikan pemberian izin ekspor pasir laut dilakukan dengan persyaratan yang ketat.
"Kalau misalnya, nanti kita tahu ada beberapa perusahaan yang mengajukan aplikasikan. Kita lihat, kalau memang tidak memenuhi syarat, belum ada yang ini, tentu saja kita tidak akan memberikan ekspor," kata Bara, dikutip Selasa . "Ini kan sesuatu yang kami tahu bahwa ini sesuatu yang sensitif, dan ini berhubungan dengan lingkungan hidup dan segala macam. Jadi, semuanya tentu harus kita atur dan semuanya memenuhi persyaratan yang sudah tertuang dalam aturan perundang-undangan. Dan ini kan ada PP, Peraturan Pemerintah kan," sambungnya.
Izin Ekspor Pasir Laut Kementerian Perdagangan Ketat Lingkungan
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemerintah Atur Tata Niaga Kratom, Cuma Boleh Ekspor Bukan Digunakan Dalam NegeriKementerian Perdagangan (Kemendag) resmi mengatur kebijakan penanganan, pemanfaatan, dan perdagangan tanaman kratom.
Baca lebih lajut »
Bappebti setujui kontrak berjangka perpetual aset kriptoKementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memberikan persetujuan bagi Kontrak Berjangka Perpetual ...
Baca lebih lajut »
Menurut Jokowi yang Diekspor Bukan Pasir Laut, tetapi Sedimen Pengganggu Jalur KapalJPNN.com : Presiden Jokowi membantah isu pembukaan ekspor pasir laut yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Baca lebih lajut »
Kemendag Sebut Ekspor Pasir Laut Boleh Dilakukan, Ini SyaratnyaKementerian Perdagangan (Kemendag) menekankan, ekspor pasir laut hanya dapat dilakukan setelah memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Baca lebih lajut »
Belum Sebulan Dilantik Anak Buah Zulhas Tiba-Tiba 'Resign', Ada Apa?Ahmad Luthfi, Inspektur Jenderal di Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah mengundurkan diri
Baca lebih lajut »
Kemendag Masih Kaji Pemindahan Pelabuhan Barang ImporKementerian Perdagangan (Kemendag) masih mengkaji pemindahan pelabuhan impor barang jadi ke wilayah timur Indonesia.
Baca lebih lajut »