Kementerian PANRB Buka-bukaan Pengisian Jabatan ASN di Kementerian Baru

Perpres No . 140 / 2024 Tentang Organisasi Kemente Berita

Kementerian PANRB Buka-bukaan Pengisian Jabatan ASN di Kementerian Baru
Percepatan Pengisian Jabatan AsnPpkPlt Deputi
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 33 sec. here
  • 35 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 131%
  • Publisher: 63%

Alur tindak lanjut percepatan pengisian jabatan ASN ini terdiri dari penetapan SOTK, pemetaan kebutuhan pengisian jabatan, dan pengisian jabatan.

Sabtu, 02 Nov 2024 17:15 WIBKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menerbitkan Peraturan Menteri PANRB No. 15/2024 tentang Percepatan Pengisian Jabatan ASN pada Masa Transisi di Lingkungan Kementerian dan Lembaga. Hal ini sebagai upaya mendukung proses transisi usai perombakan struktur kabinet di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto .

"KL yang tetap ini ada kemungkinan apabila ada yang kosong kemudian diisi atau dari yang tetap juga bisa mengisi ke tempat yang lain, makanya ini akan dilakukannya lintas instansi," kata Aba. Hal yang perlu di perhatikan, ada tiga pelaksanaan tugas dan fungsi pada masa transisi, diantaranya yakni unsur pembantu pemimpin, unsur pelaksana, dan unsur pengawas.

Terdapat dua ruang lingkup pengisian jabatan ASN pada masa transisi Kabinet Merah Putih di lingkungan KL, yaitu untuk Jabatan Manajerial dan Jabatan Nonmanajerial. Mekanisme pengisian jabatan dilakukan setelah organisasi dan tata kerja yang baru ditetapkan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Percepatan Pengisian Jabatan Asn Ppk Plt Deputi Pelaksana Tugas Pelaksanaan Pengisian Prabowo Subianto Kabinet Merah Putih Pemerintah Permenpanrb No . 15 / 2024 Penyelenggaraan Pemerintahan Kl Pengisian Jabatan Asn Perombakan Transisi Sdm Baru Kementerian Panrb Buka-Bukaan Pengisian Jabatan As Rugikan Asn Perpres 139 Aba Subagja Rini Widyantini Alur Tindak Lanjut Percepatan Pengisian Jabatan As Ruang Lingkup Pengisian Jabatan Asn Perubahan Pejabat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Refo Pengukuhan Pembentukan Kabinet Peraturan Menteri Panrb No . 15 / 2024 Tentang Per Asn Pns Kementerian Panrb

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kementerian PANRB perkuat penerapan ASN BerAKHLAKKementerian PANRB perkuat penerapan ASN BerAKHLAKKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus berupaya memperkuat penerapan core values aparatur sipil negara (ASN) ...
Baca lebih lajut »

ASN Pindah ke IKN di Era Prabowo, Rusun-Kantornya Sudah Siap?ASN Pindah ke IKN di Era Prabowo, Rusun-Kantornya Sudah Siap?Menteri PANRB buka-bukaan soal akses perkantoran buat ASN yang akan pindah ke IKN.
Baca lebih lajut »

Kementerian PANRB Dukung Penguatan Tata Kelola di Lingkup Kementerian Kelautan dan PerikananKementerian PANRB Dukung Penguatan Tata Kelola di Lingkup Kementerian Kelautan dan PerikananRapat tersebut juga membahas mengenai evaluasi kelembagaan instansi pemerintah pada Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Baca lebih lajut »

Targetkan 3 Juta Rumah, Kementerian PANRB Dukung Penguatan Kementerian PKPTargetkan 3 Juta Rumah, Kementerian PANRB Dukung Penguatan Kementerian PKPDua kementerian ini memiliki vis yang sama yakni membangun desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
Baca lebih lajut »

Kementerian PANRB Dukung Penguatan Tata Kelola Organisasi Kementerian PKPKementerian PANRB Dukung Penguatan Tata Kelola Organisasi Kementerian PKPDua kementerian ini memiliki vis yang sama yakni membangun desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
Baca lebih lajut »

Begini Nasib Tukin PNS Usai Prabowo Rombak KementerianBegini Nasib Tukin PNS Usai Prabowo Rombak KementerianKementerian PANRB menegaskan perombakan kementerian tidak akan mempengaruhi tukin PNS.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-13 14:21:44