Sungai Ciujung membentang sepanjang 142 kilometer di Banten. Kementerian Lingkungan Hidup mendapati 26 perusahaan terindikasi mencemari sungai itu.
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup menemukan sebanyak 26 perusahaan terindikasi telah mencemari Sungai Ciujung, Kabupaten Serang, Banten. Pencemaran Sungai Ciujung sepanjang 142 kilometer itu berdampak pada ratusan ribu warga di empat daerah, yaitu Kecamatan Tanara, Tirtayasa, Carenang, dan Lebakwangi.
Sebagai langkah penegakan hukum, kata dia, Kementerian Lingkungan Hidup juga menyegel tempat pembuangan limbah tanpa izin di sekitar lingkungan pabrik. Ia mengatakan tidak menutup kemungkinan perusahaan tersebut terjerat pidana sesuai dengan ketentuan Pasal 98 dan 103 Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup . “Saya rasa langkah-langkah korektif harus kita lakukan bersama untuk memberikan rasa aman terhadap lingkungan seluruh masyarakat di Indonesia,” kata Hanif.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kabinet Prabowo, KLHK Dipisah, Presiden Umumkan Kementerian LHBPLH dan KemenhutPresiden Prabowo mengumumkan pemekaran KLHK menjadi Kementerian Lingkungan HidupBadan Pengendalian Lingkungan Hidup BPLH dan Kementerian Kehutanan
Baca lebih lajut »
Profil Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Lingkungan Hidup Pilihan PrabowoProfil Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup pilihan Presiden Prabowo Subianto
Baca lebih lajut »
Hanif Faisol Nurofiq Jadi Menteri Lingkungan Hidup, Begini Profilnya!Profil Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq
Baca lebih lajut »
KLHK dipisah, Presiden umumkan Kementerian LH/BPLH dan KemenhutKementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) resmi dipisah menjadi dua kementerian baru, yaitu Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan ...
Baca lebih lajut »
Prabowo Subianto Pecah KLHK jadi 2 Kementerian BerbedaJPNN.com : Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) resmi dipisah menjadi 2 kementerian baru, yaitu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Keh
Baca lebih lajut »
KLHK Resmi Dipisah, Hanif Faisol Nurofiq Pastikan Pelayanan Publik Tetap BerjalanMenteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan pemisahan kedua kementerian menjadi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan tidak akan mengganggu pelayanan publik
Baca lebih lajut »