Skema open dumping juga kerap menimbulkan bau tidak sedap dan risiko kesehatan bagi warga di sekitar lokasi pembuangan.
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup memberikan surat peringatan kepada 306 kepala daerah terkait pelanggaran dalam pengelolaan sampah. Direktur Penanganan Sampah KLH, Novrizal Tahar, mengatakan bahwa ratusan kepala daerah itu dinilai masih menerapkan sistem open dumping dalam pengelolaan sampah di tempat pembuangan akhir . Praktik itu sudah dilarang dengan Undang Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Kami berharap Pemerintah daerah segera menanggapi ini dengan menyusun program konkret untuk pembenahan sektor pengelolaan sampah, terutama TPA,' tutur Novrizal. Menurut dia, Kementerian Lingkungan Hidup juga telah mengidentifikasi 60 titik TPA yang beroperasi secara ilegal. Tempat-tempat pembuangan sampah tak berizin ini tersebar di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kabinet Prabowo, KLHK Dipisah, Presiden Umumkan Kementerian LHBPLH dan KemenhutPresiden Prabowo mengumumkan pemekaran KLHK menjadi Kementerian Lingkungan HidupBadan Pengendalian Lingkungan Hidup BPLH dan Kementerian Kehutanan
Baca lebih lajut »
Profil Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Lingkungan Hidup Pilihan PrabowoProfil Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup pilihan Presiden Prabowo Subianto
Baca lebih lajut »
Hanif Faisol Nurofiq Jadi Menteri Lingkungan Hidup, Begini Profilnya!Profil Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq
Baca lebih lajut »
KLHK dipisah, Presiden umumkan Kementerian LH/BPLH dan KemenhutKementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) resmi dipisah menjadi dua kementerian baru, yaitu Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan ...
Baca lebih lajut »
Prabowo Subianto Pecah KLHK jadi 2 Kementerian BerbedaJPNN.com : Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) resmi dipisah menjadi 2 kementerian baru, yaitu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Keh
Baca lebih lajut »
KLHK Resmi Dipisah, Hanif Faisol Nurofiq Pastikan Pelayanan Publik Tetap BerjalanMenteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan pemisahan kedua kementerian menjadi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan tidak akan mengganggu pelayanan publik
Baca lebih lajut »