Kementerian Kominfo Dipilih Sebagai Penyelenggara Diskusi RKUHP

Indonesia Berita Berita

Kementerian Kominfo Dipilih Sebagai Penyelenggara Diskusi RKUHP
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 VIVAcoid
  • ⏱ Reading Time:
  • 35 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 90%

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dipilih menjadi penyelenggara untuk membicarakan kelanjutan dari pembahasan RKUHP.

"Baru saja kami diundang Presiden Joko Widodo, untuk rapat internal membicarakan masalah kelanjutan RKUHP," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD dalam konferensi pers virtual, Selasa, 2 Agustus 2022.Mahfud menjelaskan, bahwa RKUHP sudah hampir selesai dan masuk tahap akhir pembahasan. Saat ini, regulasi tersebut mencakup lebih dari 700 pasal yang jika diurai ke dalam materi-materi rinci akan mencapai ribuan masalah.

Menurutnya, saat ini masih ada beberapa masalah, sebanyak 14 yang perlu diperjelas. Oleh sebab itu, Jokowi memerintahkan Menko Polhukam, Kementerian Kominfo dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk memastikan bahwa masyarakat sudah paham terhadap masalah yang masih diperdebatkan.Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden

"Kami diminta untuk mendiskusikan secara masif dengan masyarakat, untuk memberi peringatan dan minta pendapat serta unsur-unsur dari masyarakat," lanjut Mahfud. Hal tersebut dilakukan karena hukum adalah cerminan kesadaran hidup masyarakat sehingga hukum yang diberlakukan akan mendapat pemahaman dan persetujuan dari masyarakat.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

VIVAcoid /  🏆 3. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Maaf! Steam, Dota, CS Masih Diblokir, Belum Bisa DiaksesMaaf! Steam, Dota, CS Masih Diblokir, Belum Bisa DiaksesAda tujuh platform digital yang diblokir Kementerian Kominfo karena tidak melakukan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Baca lebih lajut »

Steam Nyatakan Siap Daftar sebagai PSE, Kominfo Minta Pengembang Gim Lokal SabarSteam Nyatakan Siap Daftar sebagai PSE, Kominfo Minta Pengembang Gim Lokal SabarKominfo mengatakan Steam menunjukkan komitmen untuk mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan tengah menyiapkan pendaftaran.
Baca lebih lajut »

Steam sedang siapkan dokumen daftar PSESteam sedang siapkan dokumen daftar PSEKementerian Komunikasi dan Informatika mengatakan Steam menunjukkan komitmen untuk mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik, menjawab keresahan ...
Baca lebih lajut »

Aplikasi Diduga Judi Online Terdaftar di PSE, Kominfo: Itu Permainan Kartu Domino, Silakan Download - Pikiran-Rakyat.comAplikasi Diduga Judi Online Terdaftar di PSE, Kominfo: Itu Permainan Kartu Domino, Silakan Download - Pikiran-Rakyat.comKominfo buka suara terkait aplikasi yang diduga judi online terdaftar sebagai PSE atau penyelenggara sistem elektronik Kominfo.
Baca lebih lajut »

Sempat Diblokir Kominfo, Layanan PayPal Telah Dibuka untuk SementaraSempat Diblokir Kominfo, Layanan PayPal Telah Dibuka untuk SementaraKominfo memblokir layanan PayPal pada Sabtu (30/7) sebagai konsekuensi platform tersebut tidak mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE).
Baca lebih lajut »

Situs Diduga Judi Online Ada di PSE Kominfo, Ada 10 Nama TerdaftarSitus Diduga Judi Online Ada di PSE Kominfo, Ada 10 Nama TerdaftarKementerian Kominfo membantah platform judi online terdaftar sebagai PSE. Namun ada 10 situs yang diduga judi online telah tercatat di Kominfo. TempoBisnis
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-11 02:15:17