Dualisme kepemimpinan PMI usai Kementerian Hukum memberikan pengesahan kepengurusan PMI masa bakti 2024-2029 di bawah kepemimpinan Jusuf Kalla.
JAKARTA, KOMPAS - Kementerian Hukum akhirnya mengesahkan kepengurusan Palang Merah Indonesia masa bakti 2024-2029 di bawah kepemimpinan Jusuf Kalla (JK). Ini mengakhiri dualisme kepempimpinan PMI setelah Agung Laksono mengadakan kongres tandingan dan ikut-ikutan melantik pengurus tandingannya.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam keterangan pers di Kantor Kementerian Hukum Jakarta, Jumat (20/12/2024) mengatakan, setelah melakukan kajian, pemerintah melalui Kemenkum memberi pengakuan atas Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga sekaligus mengakui kepengurusan PMI hasil Munas XXII PMI tahun 2024 di bawah kepemimpinan Bapak HM Jusuf Kalla. Setelah penyerahan surat pengesahan tersebut, JK langsung menyampaikan terima kasih kepada pemerintah. 'Kami dari pengurus pusat PMI menyampaikan terima kasih atas pengakuan, baik AD/ART maupun kepengurusan yang diketuai oleh saya bersama pengurus lainnya,' ujarnya. 'Kami dari pengurus pusat PMI menyampaikan terima kasih atas pengakuan, baik AD/ART maupun kepengurusan yang diketuai oleh saya bersama pengurus lainnya' Dengan pengakuan tersebut, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI ini menganggap persoalan PMI telah selesai.'Soal isu-isu tentang adanya pengurus baru itu sudah dijelaskan oleh pemerintah yang sah,' tambahnya.Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyerahkan surat pengesahan kepengurusan PMI yang dipimpin Jusuf Kalla sebagai Ketua Umum di kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat (20/12/2024JK sekali lagi menjelaskan prinsip organisasi yang dimiliki oleh Federasi Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional. JK menegaskan, bahwa hanya boleh ada satu Palang Merah atau Bulan Sabit Merah di suatu negara. 'Karena itu, tentunya teman-teman yang ada di pihak lain, bisa menjadikan organisasinya itu sebagai organisasi sosial, tapi tidak atas nama PMI' 'Karena itu, tentunya teman-teman yang ada di pihak lain, bisa menjadikan organisasinya itu sebagai organisasi sosial, tapi tidak atas nama PMI,' lanjutny
PMI Jusuf Kalla Dualisme Kepemimpinan Kementerian Hukum Palang Merah Indonesia
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kementerian Hukum Akui Jusuf Kalla sebagai Ketum PMISurat keputusan dari Kementerian Hukum RI pada Jumat menyatakan Jusuf Kalla dan Nanan Sukarna sebagai Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum PMI periode 2024-2029.
Baca lebih lajut »
Jusuf Kalla: Pencalonan Agung Laksono sebagai Ketua Umum PMI IlegalJusuf Kalla mengatakan pencalonan Agung Laksono sebagai Ketua Umum PMI ilegal dan melawan hukum.
Baca lebih lajut »
Agung Laksono Bersiap Daftarkan Hasil Munas PMI Tandingan ke Kementerian Hukum'Udah ada protapnya gitu, udah ada protap seperti itu (akan didaftarkan),' kata Agung Laksono
Baca lebih lajut »
JK Terpilih Jadi Ketua PMI Lagi, Agung Laksono Ajak Adu Pengesahan di Kementerian HukumAgung mengklaim Munas PMI yang digelar oleh pihaknya tersebut telah dilakukan sesuai dengan ketentuan.
Baca lebih lajut »
Kementerian PPMI gandeng Kementerian Imigrasi buat paspor khusus PMIMenteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding menggandeng Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia untuk membuat paspor khusus ...
Baca lebih lajut »
Kementerian Hukum Sahkan Kepengurusan PMI di Bawah Kepemimpinan JKDualisme kepempimpinan Palang Merah Indonesia (PMI) akhirnya berakhir setelah Kementerian Hukum mengesahkan kepengurusan PMI masa bakti 2024-2029 di bawah kepemimpinan Jusuf Kalla (JK).
Baca lebih lajut »