Kementerian Dalam Negeri Analisis Usulan Pemekaran Daerah

Politik Berita

Kementerian Dalam Negeri Analisis Usulan Pemekaran Daerah
Pemekaran DaerahKementerian Dalam NegeriBima Arya
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 81 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 53%
  • Publisher: 92%

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sedang menganalisis usulan pemekaran daerah dari berbagai wilayah di Indonesia. Bima Arya, Menteri Dalam Negeri, menyatakan bahwa usulan pemekaran tersebut akan dikaji secara mendalam untuk menentukan kebutuhan ideal jumlah daerah, baik provinsi, kota, maupun kabupaten.

Rancangan besar tersebut, kata Bima Arya , untuk melihat kebutuhan ideal jumlah daerah di Indonesia baik itu provinsi, kota, ataupun kabupaten. Daerah, dari situ akan terlihat kebutuhan idealnya jumlah atau formasi provinsi, kota, kabupaten, seperti apa, desain seperti apa, nah baru kemudian disesuaikan,' kata Bima selepas meninjau kondisi malam natal di Bandung, malam ini.

Disebutkan oleh Bima Arya, dari usulan sebanyak 337 itu, ada yang dokumennya telah lengkap dan terlihat memenuhi persyaratan, dan beberapa beluk terlihat meyakinkan. Semua usulan tersebut, kata Bima, tidak mungkin semuanya bisa dipenuhi karena akan membutuhkan biaya yang besar. 'Kalaupun kemudian nanti ada yang disetujui, tentu itu bertahap, dan harus ada skala prioritas. Tapi saya kira belum dalam waktu dekat begitu ya, karena masih harus fokus pada hal lainnya,' ujar dia.Salah satu yang harus difokuskan oleh Kementerian Dalam Negeri, kata Bima Arya, adalah soal revisi Undang-Undang Pilkada yang ditargetkan pihaknya bisa rampung dan diusulkan masuk prolegnas tahun 2025. 'Jadi terkait yang pemekaran, kita masih analisis, masih didalami dan dilihat hasil kajian grand design otonomi daerahnya seperti apa,' ucap dia. Untuk Jawa Barat sendiri, kata Bima, ada sembilan daerah yang diusulkan untuk dimekarkan yakni Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Bogor Timur, Kabupaten Indramayu Barat, Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Kabupaten Garut Utara, dan Kabupaten Subang Utara.Usulan pemekaran sembilan daerah ini, kata Bima Arya, memiliki data yang cukup lengkap disertai alasan yang cukup kuat. Namun potensi disetujuinya usulan itu harus menunggu hasil hitungan anggaran yang dibutuhkan dan tersedia.Dengan demikian, Bima mengatakan bahwa belum bisa dipastikan kapan usulan sembilan daerah ini akan disepakati, mengingat pihaknya juga sedang melakukan penghematan anggaran. 'Belum bisa pastikan. Sekarang kita melakukan penghemata

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Pemekaran Daerah Kementerian Dalam Negeri Bima Arya Undang-Undang Pilkada Otonomi Daerah

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Rapat Kerja Kementerian Dalam Negeri dengan Komite I DPD Evaluasi Pelaksanaan Pilkada SerentakRapat Kerja Kementerian Dalam Negeri dengan Komite I DPD Evaluasi Pelaksanaan Pilkada SerentakMenteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersama Wakil Menteri Bima Arya menghadiri rapat kerja dengan Komite I Dewan Perwakilan Daerah
Baca lebih lajut »

Kementerian Luar Negeri Klarifikasi Dugaan Presiden Erdogan Walk Out saat Pidato Prabowo dalam KTT D-8Kementerian Luar Negeri Klarifikasi Dugaan Presiden Erdogan Walk Out saat Pidato Prabowo dalam KTT D-8Jubir Kementerian Luar Negeri merespons video yang memperlihatkan Presiden Erdogan di forum KTT D-8 walk out saat Prabowo berpidato.
Baca lebih lajut »

Anggota Komisi III DPR RI Tolak Wacana Kembali Polri di Bawah Kementerian Dalam NegeriAnggota Komisi III DPR RI Tolak Wacana Kembali Polri di Bawah Kementerian Dalam NegeriAnggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Al Habsy menolak gagasan mengembalikan Polri ke bawah kendali Kementerian Dalam Negeri, menyebutnya sebagai kemunduran dalam reformasi Polri.
Baca lebih lajut »

Kementerian Koperasi Harapkan Dukungan Semua Kementerian dalam Penguatan KoperasiKementerian Koperasi Harapkan Dukungan Semua Kementerian dalam Penguatan KoperasiMenteri Koperasi Budi Arie Setiadi berharap seluruh kementerian/lembaga mendukung pengarusutamaan koperasi sebagai pilihan kelembagaan. Hal ini sejalan dengan Astacita ke-2 dan 3 yang bertujuan mendukung penguatan koperasi dalam beberapa program prioritas nasional, seperti swasembada pangan, pengembangan industri agromaritim, serta industrialisasi hilirisasi. Koperasi juga diharapkan berperan aktif dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Baca lebih lajut »

Menteri Agama Apresiasi Penghargaan Keterbukaan Informasi PublikMenteri Agama Apresiasi Penghargaan Keterbukaan Informasi PublikKementerian Agama (Kemenag) memperoleh predikat Kementerian yang Informatif atas komitmennya dalam meningkatkan transparansi.
Baca lebih lajut »

Sejarah Dipisahnya Polri dari Kemendagri, Diperingati Sebagai Hari BhayangkaraSejarah Dipisahnya Polri dari Kemendagri, Diperingati Sebagai Hari BhayangkaraPolri sudah pernah ditempatkan di bawah Kementerian Dalam Negeri
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-14 21:38:29