Kementerian Agama (Kemenag) meminta jemaah calon haji untuk memastikan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mereka aktif. Keputusan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan yang menyeluruh bagi jemaah, mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga kepulangan.
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama meminta jemaah calon haji harus memastikan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional mereka aktif, demi memberikan perlindungan kesehatan sejak persiapan, berangkat, hingga kembali tiba ke tanah air.
Zain mengatakan JKN memberikan pelindungan kesehatan sebelum dan setelah perjalanan haji. Jika jamaah sakit sebelum keberangkatan, biaya perawatan akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Sebelumnya, kepesertaan BPJS tidak menjadi syarat mutlak. Dengan aturan baru ini, kesehatan jamaah lebih terjamin, baik sebelum keberangkatan maupun setelah kepulangan.
Baca Juga:Dia berharap jamaah memastikan kepesertaan JKN mereka aktif sebelum berangkat. Dengan perlindungan ini, jamaah dan petugas haji dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan ibadah.
CALON HAJI JKN KESEHATAN Kementerian AGAMA PERLINDUNGAN
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Menteri Agama Nasaruddin Umar Lantik Kamaruddin Amin Sebagai Sekjen KemenagMenteri Agama Nasaruddin Umar melantik Kamaruddin Amin sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama (Kemenag).
Baca lebih lajut »
Kementerian Agama: Dana Zakat Potensial untuk Makan Bergizi GratisKementerian Agama (Kemenag) menyatakan kemungkinan dana zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) dapat digunakan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), mengingat ada siswa-siswi tidak mampu yang termasuk penerima ZIS. Namun, Kemenag menekankan perlunya kajian mendalam sebelum memutuskan hal tersebut.
Baca lebih lajut »
Kementerian Agama Luncurkan PIJAKAN dan Kemenag Corpu untuk Tingkatkan SDMBadan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kementerian Agama meluncurkan dua inisiatif strategis, yaitu PIJAKAN dan Kemenag Corpu, untuk meningkatkan pengelolaan sumber daya manusia di kementerian yang menaungi lebih dari 250 ribu ASN. PIJAKAN berfungsi sebagai pusat pencarian hasil perumusan kebijakan di bidang pendidikan dan keagamaan, sedangkan Kemenag Corpu dirancang sebagai pusat pembelajaran terintegrasi bagi seluruh pegawai dan pemangku kepentingan.
Baca lebih lajut »
Kementerian Agama Siap Gelar Sidang Isbat untuk Penetapan Awal Ramadhan 1446 HijriahSidang Isbat yang akan diselenggarakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) bertujuan untuk menetapkan awal bulan puasa Ramadhan 1446 Hijriah atau tahun 2025 Masehi. Sidang ini akan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan ormas Islam, MUI, BMKG, ahli falak, DPR, dan MA.
Baca lebih lajut »
Kementerian Agama Bangun 160 KUA Ramah LingkunganKementerian Agama menargetkan pembangunan 160 Kantor Urusan Agama (KUA) dengan konsep ramah lingkungan atau green building. Proyek ini dijadwalkan dimulai pada Maret 2023 dan diharapkan selesai pada Agustus 2025.
Baca lebih lajut »
Kementerian Agama Minta Masyarakat Waspada Terhadap Hoaks Loker Petugas HajiKementerian Agama (Kemenag) meminta masyarakat untuk waspada soal informasi palsu atau hoaks seputar lowongan kerja (loker) atau seleksi petugas haji di media sosial.
Baca lebih lajut »