Kementerian Agama Moratorium Pengajuan Izin Baru Paud Al-Qur'an

Indonesia Berita Berita

Kementerian Agama Moratorium Pengajuan Izin Baru Paud Al-Qur'an
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 60 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 83%

Kementerian Agama melakukan moratorium terhadap pengajuan izin baru Pendidikan Anak Usia Dini Al-Qur'an (PAUDQU) dan Rumah Tahfidz Al-Qur'an (RTQ).

Kebijakan tersebut tertuang dalam surat Direktur Jenderal Pendidikan Islam nomor D-881/DJ/PP.03/04/2022 tentang Pemberitahuan Kebijakan Moratorium Penetapan Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Qur'an ."Kebijakan ini berlaku mulai 11 April 2022," kata Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani dalam keterangan tertulis diterima, Kamis .

"Sekalipun dilakukan moratorium, PAUDQU dan RTQ yang telah mendapatkan tanda daftar dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota tetap dapat menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar seperti biasa," Kata Ramdhani. 2 dari 4 halamanBerharap Tak Berlangsung LamaMenurut Waryono, pihaknya juga telah menggelar sejumlah pertemuan dengan para pemangku kepentingan PAUDQU dan RTQ. Pertemuan digelar untuk mendapatkan masukan dari mereka sebelum akhirnya diambil kebijakan moratorium.

"Berbagai catatan dan temuan dari Bagian Organisasi dan Hukum akan segera kami tindaklanjuti untuk penyempurnaan regulasi yang lebih komprehensif. Penyempurnaan regulasi akan memberikan kepastian hukum terhadap penyelenggaraan PAUDQU dan RTQ, baik dari sisi kelembagaan, pendidik dan tenaga kependidikannya, santri, serta lainnya," kata dia.

Menurut Waryono, untuk dapat berperan optimal, setidaknya ada lima kompetensi yang harus dimiliki LPQ. Pertama, kompetensi manajerial yang bertujuan agar LPQ tertata dengan lebih baik dan memiliki daya saing. Kedua, kompetensi kepribadian untuk membentuk SDM Pendidikan Al-Qur'an yang kompetitif dan menumbuhkan rasa percaya diri.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Perguruan Al Irsyad Al Islamiyah Selenggarakan Pondok RamadanPerguruan Al Irsyad Al Islamiyah Selenggarakan Pondok RamadanDi waktu yang sama pada Pondok Ramadan Al Irsyad Al Islamiyah , dilaksanakan kegiatan sertifikasi Alquran. Sertifikasi ini diperuntukkan bagi siswa siswi
Baca lebih lajut »

Yayasan Muslim Sinar Mas Land Wakafkan Ribuan Al-Qur’an - Info Tempo - koran.tempo.coYayasan Muslim Sinar Mas Land Wakafkan Ribuan Al-Qur’an - Info Tempo - koran.tempo.coWakaf disalurkan ke sejumlah masjid maupun pondok pesantren di lingkungan Balai Kementerian PUPR di 34 provinsi Indonesia. KoranTempo
Baca lebih lajut »

Potret Perbaikan Al Quran Lama di LibyaPotret Perbaikan Al Quran Lama di LibyaSejumlah relawan Libya memanfaatkan waktu selama bulan Ramadan untuk memperbaiki Al Quran Lama
Baca lebih lajut »

Ma'ruf Amin Ajak Umat Islam Amalkan Al-Quran Agar Tak Ada Lagi Praktik Adu DombaMa'ruf Amin Ajak Umat Islam Amalkan Al-Quran Agar Tak Ada Lagi Praktik Adu DombaSelain mengajarkan ibadah, Al Quran mengajarkan tata pergaulan antar manusia melalui sikap-sikap yang terpuji.
Baca lebih lajut »

Ramadhan, Ratusan Warga Binaan Rutan Kelas IIB Boyolali Belajar Al QuranRamadhan, Ratusan Warga Binaan Rutan Kelas IIB Boyolali Belajar Al QuranBulan suci Ramadhan menjadi momentum umat islam untuk mendulang pahala dengan meningkatkan kualitas ibadah. Tak kecuali warga binaan Rutan Kelas 2B Boyolali.
Baca lebih lajut »

Kebahagiaan Hannah Al Rasyid Usai UU TPKS Disahkan: Bisa Melindungi Kita Semua!Kebahagiaan Hannah Al Rasyid Usai UU TPKS Disahkan: Bisa Melindungi Kita Semua!Hannah Al Rasyid rupanya ikut menanggapi soal pengesahan UU TPKS. Kebahagiaan Hannah terkait hal itu diungkap dalam unggahan di akun media sosialnya belum lama ini.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-11 01:28:17