Optimalisasi alsintan berguna untuk meningkatkan luas tambah tanam.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertanian mengawal optimalisasi atau pemanfaatan alat mesin pertanian . Pemanfaatan alsintan berguna untuk mensukseskan Program Upaya Khusus percepatan swasembada padi, jagung dan kedelai , khususnya meningkatkan luas tambah tanam.
Baca Juga "Tidak hanya berhenti pada pemberian bantuan, tentunya perlu dipastikan keberlanjutan pemanfaatannya," ujar dia, pada Rapat Koordinasi beserta seluruh PJ Kabupaten dan jajaran Kodam Militer V Brawijaya di Surabaya, Jumat kemarin .Rapat Koordinasi beserta seluruh PJ Kabupaten dan jajaran Kodam Militer V Brawijaya di Surabaya, Jumat kemarin .
Kepala Bidang Informasi dan Jaringan Laboratorium, Balai Besar Pengembangan Pengujian Mutu Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura, Kementan, Tri Martini sekaligus PJ Upsus dan Optimasi Alsintan Kabupaten Bojonegoro mengatakan optimalisasi alsintan segera ditindaklanjuti untuk menggenjot luas tambah tanam di Bojonegoro. Target LTT bulan Oktober 2019 sebesar 8.867 hektare.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Suswono Apresiasi Gencarnya Pemanfaatan AlsintanSuswono menilai Kementerian Pertanian mendorong teknologi lewat pemanfaatan alsintan
Baca lebih lajut »
Radin Inten bakal Jadi Bandara InternasionalNantinya AP II akan melakukan optimalisasi penyediaan dan pengembangan bandara hingga penambahan fasilitas bandara.
Baca lebih lajut »
YESS Hadir untuk Lahirkan Wirausaha Milenial Sektor PertanianKementerian Pertanian (Kementan) kian serius untuk melahirkan wirausaha milenial
Baca lebih lajut »
PP IPM komit terus kawal kenaikan cukai rokokPimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PP IPM) memiliki komitmen untuk terus mengawal kenaikan cukai rokok yang pernah dijanjikan Pemerintah guna ...
Baca lebih lajut »
Alumni USU Siap Kawal Pelantikan Jokowi-AminAlumni USU mengakui ada pihak pihak yang berupaya melakukan tindakan inkonstitusional secara masif.
Baca lebih lajut »