Kemensos Sangsi ACT Tidak Tahu soal Aturan Pemotongan Dana Umat

Indonesia Berita Berita

Kemensos Sangsi ACT Tidak Tahu soal Aturan Pemotongan Dana Umat
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 31 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 83%

Kemensos Sangsi ACT Tidak Tahu soal Aturan Pemotongan Dana Umat: Kementerian Sosial (Kemensos), mengungkapkan bahwa pihaknya sulit untuk mempercayai bahwa lembaga filantropi ACT tidak mengetahui aturan pemotongan dana sumbangan sebesar 10 persen.

Liputan6.com, Jakarta Direktur Potensi dan Sumber Daya Sosial Kementerian Sosial , Raden Rasman mengungkapkan bahwa yayasan kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap telah memegang Surat Keputusan perizinan.

Dia menjelaskan,\apapun yang disampaikan pihak ACT merupakan hak mereka. Namun, pihaknya menegaskan bahwa segala kebijakan yang dilakukan oleh Kemensos sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Buntut dari isu penyelewengan dana operasional hingga besarnya gaji para pejabatnya, izin pengumpulan uang dan bantuan Aksi Cepat Tanggap alias ACT dicabut oleh Kementerian Sosial .

Karena belum memahami terkait aturan batas maksimal 10 persen, Ibnu pun meminta agar Kemensos untuk lebih menjelaskan terkait peraturan pemerintah tersebut. Termasuk dengan berbagai macam sumber dana yang diterima oleh ACT.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Tidak Ada Surat Peringatan, ACT Kaget Kemensos Cabut Izin PUB - Wartakotalive.comTidak Ada Surat Peringatan, ACT Kaget Kemensos Cabut Izin PUB - Wartakotalive.comACT kaget dengan keputusan Kemensos yang mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) lantaran belum ada surat peringatan.
Baca lebih lajut »

Izin Pengumpulan Sumbangan ACT Dicabut KemensosIzin Pengumpulan Sumbangan ACT Dicabut KemensosKemensos resmi mencabut izin pengumpulan uang dan barang Yayasan ACT.
Baca lebih lajut »

Potongan Donasi 13,7 Persen Jadi Alasan Kemensos Cabut Izin ACTPotongan Donasi 13,7 Persen Jadi Alasan Kemensos Cabut Izin ACT“Jadi alasan kita mencabut dengan pertimbangan karena adanya indikasi pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Sosial,'
Baca lebih lajut »

Kemensos Cabut Izin PUB Yayasan ACT : Okezone NasionalKemensos Cabut Izin PUB Yayasan ACT : Okezone NasionalKemensos mencabut izin PUB yayasan ACTnbsp - Nasional - Okezone Nasional
Baca lebih lajut »

Alasan Kemensos Cabut Izin Pengumpulan Uang dan Barang ACT - Tribunnews.comAlasan Kemensos Cabut Izin Pengumpulan Uang dan Barang ACT - Tribunnews.comAlasan pencabutan izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) diungkap oleh Kemensos.
Baca lebih lajut »

Buntut Dugaan Penyelewengan Dana Sosial, Kemensos Cabut Izin ACTBuntut Dugaan Penyelewengan Dana Sosial, Kemensos Cabut Izin ACTMuhadjir menuturkan, langkah pencabutan izin ditempuh lantaran pemotongan uang donasi lebih besar dari ketentuan yang diatur.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 19:45:16