Kementerian Sosial mendorong daerah memperbaharui data kesejahteraan warga untuk dasar penyaluran bansos penanganan Covid-19.
TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Hartono Laras mengatakan Kementerian mendorong daerah memperbaharui data kesejahteraan warga. Data itu, kata dia, nantinya akan digunakan untuk dasar penyaluran bantuan sosial atau bansos penanganan virus corona Covid-19.
Ketika kita menghadapi situasi seperti ini kita masih beruntung, untung ada data yang kemudian ada dalam DTKS,' ujarnya.Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengatakan biasanya yang membuat pengumpulan data agak lama, yaitu karena ada salah ketik dari RT, RW, Kelurahan, dan Kecamatan. Namun menurutnya, perbaikan update data yang terus menerus juga harus dilakukan.Dia berharap program bantuan sosial Kemensos segera diluncurkan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Wapres AS Dorong Penyintas Covid-19 untuk Mendonorkan Plasma DarahSewaktu meninjau salah satu fasilitas medis utama pada Selasa (28/4), Wakil Presiden Amerika Mike Pence memintah kepada 100 ribu warga Amerika yang sudah sembuh dari Covid-19 untuk menyumbangkan plasm
Baca lebih lajut »
Din Dorong Ilmuwan Muslim Ciptakan Lompatan Pemikiran |Republika OnlineIlmuwan Muslim didorong melakukan tindakan nyata, bukan hanya kajian teologis.
Baca lebih lajut »
Covid-19 Dorong E-Commerce Layani Cepat Makanan Segar |Republika OnlineSebelumnya, e-commerce fokus layanan makanan non-segar yang bisa dikirim 2-3 hari.
Baca lebih lajut »
Anggota Dewan Dorong Pemerintah Riset Jamu Herbal |Republika OnlineSatgas Lawan Covid-19 DPR jelaskan pembuatan Herbavid-19.
Baca lebih lajut »
Pandemi Covid-19, Pemerintah Dorong Masyarakat Saling BantuPemerintah mendorong masyarakat untuk saling bantu-membantu pada masa-masa sulit menghadapi pandemi Covid-19.
Baca lebih lajut »
Komisi III Dorong KPK Aktif Awasi Anggaran Penanganan Corona |Republika OnlineKPK jangan hanya menindak setelah terjadi kesalahan penggunaan anggaran.
Baca lebih lajut »