Kemensos-Disdukcapil mendata kependudukan ODGJ di Sumba Timur

Indonesia Berita Berita

Kemensos-Disdukcapil mendata kependudukan ODGJ di Sumba Timur
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 83 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 36%
  • Publisher: 78%

Kementerian Sosial (Kemensos) berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melakukan perekaman identitas kependudukan bagi ...

Kementerian Sosial menurunkan tim untuk melakukan asesmen biologis, psikologis dan sosial guna memastikan penanganan penyandang disabilitas mental, khususnya orang dengan gangguan jiwa di Kabupaten Sumba Timur, Provinsi NTT pada Kamis .

Sumba Timur, NTT - Kementerian Sosial berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melakukan perekaman identitas kependudukan bagi ratusan orang dengan gangguan jiwa di Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur . Menteri Sosial , Tri Rismaharini menerangkan kegiatan perekaman tersebut menjadi pintu awal bagi para pasien ODGJ agar dapat mengakses lebih banyak bantuan dari pemerintah, dalam bentuk pengobatan maupun pemberdayaan sosial dan ekonomi melalui kepemilikan Kartu Tanda Penduduk Elektronik .“Jadi, saya mohon bantuan Kepala Dinas Sosial dan Disdukcapil Kabupaten Sumba Timur untuk perekaman ini. Saya yang minta ada perekaman kependudukan.

Pihaknya melakukan perekaman identitas kependudukan tersebut bersamaan dengan asesmen biologis, psikologis dan sosial massal bagi seluruh penyandang disabilitas mental, khususnya ODGJ di 24 puskesmas yang ada di Sumba Timur sejak tanggal 27 April 2024.Oleh karena itu, ia memastikan para ODGJ yang seluruhnya berjumlah 419 pasien di Sumba Timur tersebut tidak hanya mendapatkan intervensi pengobatan dan bantuan sosial, namun juga pendataan kependudukan.

“Bagi mereka yang tunanetra biasanya ada pengecualian terhadap perekaman kornea mata. Ada juga yang tidak memungkinkan tangan kirinya untuk melakukan perekaman sidik jari, berarti kami hanya ambil fotonya, bahwa benar sebelah kirinya itu tidak bisa kami rekam sidik jarinya. Jadi, kami tetap melakukan perekaman untuk sidik jari sebelah kanannya,” ujarnya.Oleh karena itu, katanya, tidak ada syarat tertentu bagi ODGJ untuk bisa mendapatkan KTP-EL, terlepas dari berbagai keterbatasan yang dimiliki.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Mensos lakukan asesmen biopsikososial bagi ratusan ODGJ di Sumba TimurMensos lakukan asesmen biopsikososial bagi ratusan ODGJ di Sumba TimurMenteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini menurunkan tim untuk melakukan asesmen biologis, psikologis dan sosial (biopsikososial) guna memastikan penanganan ...
Baca lebih lajut »

Kemensos manfaatkan kegiatan berkebun jadi sarana terapi bagi ODGJKemensos manfaatkan kegiatan berkebun jadi sarana terapi bagi ODGJKementerian Sosial (Kemensos) melalui Sentra Wirajaya Makassar memanfaatkan kegiatan berkebun sebagai salah satu sarana terapi pemulihan bagi orang dengan ...
Baca lebih lajut »

Jumlah pendatang baru di Jakarta diperkirakan turun usai Lebaran 2024Jumlah pendatang baru di Jakarta diperkirakan turun usai Lebaran 2024Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta memperkirakan jumlah pendatang baru mengalami penurunan usai Lebaran ...
Baca lebih lajut »

Jumlah Pendatang Baru di Jakarta TurunJumlah Pendatang Baru di Jakarta TurunDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Disdukcapil DKI Jakarta memperkirakan jumlah pendatang baru di Jakarta mengalami penurunan
Baca lebih lajut »

DKI Mulai Penonaktifan KTP, Dukcapil Buka Forum Sanggah Bagi Yang KeberatanDKI Mulai Penonaktifan KTP, Dukcapil Buka Forum Sanggah Bagi Yang KeberatanDisdukcapil DKI mulai menonaktifkan NIK Bagi mereka yang terdampak bisa mengajukan keberatan
Baca lebih lajut »

Disdukcapil DKI akan Nonaktifkan 92 Ribu NIK WargaDisdukcapil DKI akan Nonaktifkan 92 Ribu NIK WargaJakarta, tvOnenews.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Dki Jakarta akan menonaktifkan lebih dari 92.000 nomor induk kependudukan (NIK) milik warga. Penonaktifan NIK ini dilakukan sebagai upaya Disdukcapil untuk menertibkan KTP Warga Jakarta yang tidak sesuai domisili.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-16 12:01:58