Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menerbitkan kebijakan baru terkait Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN) untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kegiatan dinas. Kebijakan ini membatasi jumlah peserta PDLN dan mengarahkannya untuk kegiatan penting dan berorientasi pada hasil.
Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menerbitkan kebijakan terbaru terkait Perjalanan Dinas Luar Negeri ( PDLN ) yang bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas kegiatan dinas luar negeri oleh pemerintah. Ketentuan itu tertuang dalam surat bernomor B-32/M/S/LN.00/12/2024 tentang Kebijakan Izin Perjalanan Dinas Luar Negeri yang ditandatangani Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Jakarta, 23 Desember 2024.
Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia dalam Sidang Kabinet tanggal 23 Oktober 2024 dan 6 November 2024, agar saudara pimpinan kementerian/lembaga/daerah/instansi beserta jajaran melakukan penghematan Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN), demikian petikan kebijakan tersebut dilansir di Jakarta, Kamis. Dalam surat yang sifat 'sangat segera' itu disampaikan kepada berbagai pihak, mulai dari jajaran Menteri Kabinet Merah Putih hingga kepala daerah di seluruh Indonesia. Terdapat lima poin penting yang menjadi dasar kebijakan tersebut. Pertama, aktivitas PDLN bersifat selektif dan berorientasi pada hasil untuk peningkatan kinerja pemerintah dan pembangunan daerah. Selain itu, PDLN hanya diizinkan untuk kegiatan yang memiliki urgensi tinggi dan relevansi langsung terhadap pencapaian program prioritas nasional. Pada poin berikutnya, dijelaskan tentang kuota peserta PDLN yang sangat terbatas. Misalnya, program seperti tugas belajar jenjang diploma hingga post-doktoral, serta kegiatan diplomatik, jumlah peserta akan menyesuaikan permohonan, dibatasi maksimal tiga orang. Kegiatan lain seperti pelatihan dan studi tiru dapat melibatkan hingga 10 peserta, sedangkan misi budaya, pariwisata, atau investasi dibatasi lima orang dengan pendamping yang disesuaikan secara proporsional. Kunjungan kenegaraan, termasuk oleh Presiden atau Wakil Presiden, akan diatur berdasarkan arahan langsung Presiden melalui Menteri Luar Neger
PDLN KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KEBIJAKAN PEMERINTAH Efisiensi
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Apindo Kritik Kebijakan Pemotongan Biaya Perjalanan DinasAsosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengkritik kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang memotong biaya perjalanan dinas Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini diprediksi akan menurunkan pertumbuhan ekonomi pada sektor akomodasi, makan minum, administrasi pemerintahan, jasa perusahaan, transportasi, pergudangan, dan jasa lainnya. Apindo juga meramalkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2025 akan stagnan pada rentang 4,90% hingga 5,20% (yoy) dikarenakan situasi ekonomi dunia yang masih tidak stabil.
Baca lebih lajut »
Dinas Pendidikan dan Dinas Pariwisata Yogyakarta Gelar Pelatihan PerhotelanPelatihan yang digelar dengan menggandengLPSPutri Kedathon itu mengundang peserta didik dari empat sekolah perhotelan dengan total penerima manfaat sebanyak 90 siswa
Baca lebih lajut »
BSK Hukum gelar Advokasi Kebijakan guna dorong kebijakan jadi inklusifBadan Strategi Kebijakan Hukum dan Advokasi bakal menggelar program advokasi kebijakan guna mendorong seluruh kebijakan yang dibuat oleh pemerintah jadi lebih ...
Baca lebih lajut »
Menag kembali tegaskan akan membatasi perjalanan dinas jajarannyaMenteri Agama RI Nasaruddin Umar kembali menegaskan akan membatasi setiap perjalanan dinas yang tidak efektif bagi setiap jajarannya sebagai langkah untuk ...
Baca lebih lajut »
Hanung Bramantyo Setuju Menteri Agama Potong Anggaran Perjalanan Dinas: Saya Saksinya...Hanung Bramantyo rupanya pernah mengalami hal yang menjadi alasan Menag memotong anggaran hingga 50 persen.
Baca lebih lajut »
Puskas Sayangkan Perjalanan Dinas Pejabat Kemenperin ke TurkiJPNN.com : Kunjungan sembilan pejabat Kemenperin ke Turki memicu kontroversi di tengah kebijakan pemerintah yang tengah fokus pada pemulihan ekonomi dalam ne
Baca lebih lajut »