Pemerintah mengungkapkan bahwa pengembangan kendaraan listrik di Indonesia saat ini berfokus pada pengembangan infrastrukturnya.
"Hingga saat ini kendaraan listrik masih melakukan sejumlah tahap pengembangan, terutama ketersediaan stasiun pengisian baterai yang terdapat di ritel dan fasilitas publik," ujar Direktur Jenderal Industri, Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kemenperin Putu Juli Ardika, Jumat ."Program B to B yang digulirkan masih terbatas, karena kami mencoba mendistribusikan agar lembaga, bereksperimen dengan kendaraan lisrtik,” lanjutnya.
Di Kota Bandung, sudah tersedia sebanyak 18 stasiun penggantian baterai Battery Exchanger yang dirancang oleh PT HPP Energy Indonesia. Pengisian untukResearch Development Advisor, PT HPP Energy Indonesia, Hiromi Seto, dalam kesempatan sama menjelaskan, untuk program demonstrasi ini pihaknya mengujicobakan sebanyak 270 motor listrik di Kota Bandung dan 66 unit di Bali.
Perlu diketahui, penggunaan motor listrik tersebut oleh konsumen yaitu dengan sistem sewa. Calon penyewa yang hendak melakukan registrasi harus menunjukkan dokumen berupa KTP, NPWP, dan screening rekening tiga bulan terakhir.Adapun pengembangan kendaraan listrik ini sesuai dengan Pepres 55 tahun 2019 tentang Program
listrik berbasis baterai. Dalam satu unit kendaraan listrik memuat komponen diantaranya, baterai, motor listrik dan control unit .“Teknologi baru bisa diterima dengan baik. Di Indonesia percontohan hanya dua kota di Kota Bandung dan Denpasar. Untuk Kota Bandung itu B to C . Sedangkan Denpasar itu B to B ,” kata Putu.
Pasalnya, kadar CO yang berasal dari gas buang kendaraan merupakan salah satu alasan untuk pengembangan kendaraan listrik di Indonesia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Modal Asing Bantu Perbankan Nasional Bertahan dari CoronaIndustri perbankan tanah air tengah menjadi sorotan di tengah pandemi Covid19 saat ini
Baca lebih lajut »
Lestari MPR: Menjalankan Protokol Kesehatan Harus Jadi Kebiasan BaruDisiplin menjalankan protokol kesehatan di masa pandemi harus menjadi kebiasaan baru dalam bersosialisasi di tengah masyarakat. MPRRI
Baca lebih lajut »
Ada Kemungkinan COVID-19 Menular Lewat Udara, IAKMI: Bioskop Jangan DibukaIAKMI meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan tentang pembukaan bioskop di tengah pandemi COVID-19.
Baca lebih lajut »
Rumah zakat Bina Petani Desa Berdaya Panen Saat Pandemi |Republika OnlineStabilnya harga pasar di tengah pandemi Covid-19, membuat petani bersemangat
Baca lebih lajut »
Hampir 50% Startup Digital Mampu Bertahan di Tengah KrisisMenurut Mulya, ada sejumlah cara yang dilakukan oleh startup digital untuk bisa bertahan di tengah pandemi.
Baca lebih lajut »