Kemenperin Langsung Perbaiki Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa Usai Temuan SPK Fiktif

SPK Fiktif Berita

Kemenperin Langsung Perbaiki Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa Usai Temuan SPK Fiktif
Tata Kelola Pengadaan BarangFebri Hendri Antoni ArifLayanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE)
  • 📰 tribunnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 53 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 41%
  • Publisher: 51%

Kemenperin langsung melakukan perbaikan tata kelola pengadaan barang dan jasa dengan layanan pengadaan secara elektronik sesuai Perpres 15 2021

Berdasar pada pengaduan masyarakat terhadap beberapa Surat Perintah Kerja yang diduga fiktif di Direktorat Industri Kimia Hilir dan Farmasi , Kementerian Perindustrian mengambil langkah tegas oknum Pejabat Pembuat Komitmen dengan memberhentikan pelaku sejak tahun lalu.

"Langkah perbaikan yang dilakukan oleh Kemenperin terkait adanya temuan ini adalah Kemenperin sudah mendiskusikan. Pertama memberhentikan LHS sebagai PPK sejak 15 Februari 2024," Juru Bicara KemenperinLangkah selanjutnya, tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik .Menyoal korban dari SPK, Febri mempersilahkan pihak-pihak yang dirugikan untuk mengambil langkah hukum yang berlaku.

"Nah soal pengaduan ya silahkan saja, kami belom mengetahui seberapa banyak korban dari tindakan pribadi dari oknum tersebut. Terkait ini kami persilahkan pihak yang dirugikan. Karena sampai saat ini belum ditemukan adanya kerugian negara. Murni ini adalah tindakan pribadi dari yang bersangkutan," imbuh Febri," ucapnya.

Dari kasus SPK fiktif tersebut, hingga saat ini Kemenperin baru menemukan 4 kasus dengan total nilai pengaduan sekitar Rp 80 miliar.Banten, Tangerang SelatanTanah 2750 m2 di Mandai Maros Sulawesi Selatan Dekat Grand Mall Maros Pasar Batangase Stasiun Mandai Marumpa Bandara Sultan Hasanuddin

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tribunnews /  🏆 37. in İD

Tata Kelola Pengadaan Barang Febri Hendri Antoni Arif Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Finansial Bisnis

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kemenperin Sahkan Aturan Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis Impor Produk ElektronikKemenperin Sahkan Aturan Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis Impor Produk ElektronikRegulasi ini merupakan upaya konkret dari pemerintah dalam menciptakan kepastian berinvestasi bagi pelaku industri di Indonesia.
Baca lebih lajut »

Kemenperin Bersiap, Konflik Israel-Iran Pengaruhi Langsung 3 Hal IniKemenperin Bersiap, Konflik Israel-Iran Pengaruhi Langsung 3 Hal IniKemenperin berupaya memetakan solusi-solusi untuk mengamankan sektor industri dari dampak konflik Israel-Iran.
Baca lebih lajut »

Erick Thohir Siapkan Mekanisme Khusus Guna Perbaiki Tata Kelola TimahErick Thohir Siapkan Mekanisme Khusus Guna Perbaiki Tata Kelola TimahMenteri BUMN Erick Thohir menyebut, konsep transparansi dalam tata niaga dan tata kelola timah bisa saja diterapkan dalam memperbaiki tata kelola timah dalam waktu dekat. Hanya saja, dia belum bisa menargetkan kapan hal itu bisa direalisasikan.
Baca lebih lajut »

Menkominfo Minta Masyarakat Langsung Laporkan Situs Judi Online, Janji Langsung Take DownMenkominfo Minta Masyarakat Langsung Laporkan Situs Judi Online, Janji Langsung Take DownBerita Menkominfo Minta Masyarakat Langsung Laporkan Situs Judi Online, Janji Langsung Take Down terbaru hari ini 2024-04-26 08:04:44 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Prabowo-Gibran Hadiri Halalbihalal di Kantor PBNU, Disambut Gus YahyaPrabowo-Gibran Hadiri Halalbihalal di Kantor PBNU, Disambut Gus YahyaKedatangan Prabowo-Gibran langsung disambut langsung oleh Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf.
Baca lebih lajut »

Perbaiki Dop Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal DuniaPerbaiki Dop Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal DuniaPerbaiki Dop Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Dunia
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 11:19:07