Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan belum menerima surat penjelasan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terkait isi dari 26.415 peti kemas ...
Kami dari Kemenperin membantah bahwa sudah menerima surat penjelasan dari Dirjen Bea Cukai, kami sampai saat ini belum menerima surat tersebut
Jakarta - Kementerian Perindustrian menyatakan belum menerima surat penjelasan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terkait isi dari 26.415 peti kemas yang sempat tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak."Kami dari Kemenperin membantah bahwa sudah menerima surat penjelasan dari Dirjen Bea Cukai, kami sampai saat ini belum menerima surat tersebut," kata Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan, 26.415 kontainer yang kini sudah dilepas ke pasar domestik itu tidak memiliki izin pertimbangan teknis yang dikeluarkan Kemenperin, karena sudah berbeda regulasi. "Kami membantah, kontainer yang kemarin dikeluarkan di pelabuhan sebanyak 26 ribu tidak ada pertimbangan teknisnya, karena itu berdasarkan Permendag 8/2024," kata dia.
Lebih lanjut, ia mempertanyakan alasan Ditjen Bea dan Cukai menyatakan telah memberikan laporan isi kontainer tersebut ke Kemenperin.Sebelumnya Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Askolani menyatakan pihaknya telah melaporkan isi 26 ribu kontainer yang sempat tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, dan Tanjung Perak, Surabaya, kepada Kementerian Perindustrian .“Sudah kami laporkan ke Kemenperin,” kata Askolani kepada wartawan usai konferensi pers di Jakarta, Rabu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ribuan Ban Motor Bekas Disita Bea Cukai Sumatera Utara Bersama Bea Cukai Teluk NibungBea Cukai Sumatera Utara bersama Teluk Nibung menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal berupa ribuan ban motor bekas lantaran tak penuhi ketentuan kepabean.
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Sudah Laporkan Isi Kontainer yang Sempat Numpuk ke Kemenperin'Sudah, sudah kita laporin ke Kemenperin,' kata Askolani.
Baca lebih lajut »
Bea Cukai sebut telah melaporkan isi kontainer ke KemenperinDirektur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Askolani menyatakan pihaknya telah melaporkan isi 26 ribu kontainer yang sempat tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, ...
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Sebut Belum Ada Pembahasan Soal Pengenaan Cukai pada Pangan Olahan Siap SajiPerlu koordinasi terlebih dahulu di antara para pemegang kebijakan.
Baca lebih lajut »
Penjelasan Bea Cukai Soal Ekstensifikasi Cukai: Masih Usulan, Belum Masuk KajianBea Cukai beri tanggapan atas isu yang beredar di tengah masyarakat soal adanya ekstensifikasi cukai, yaitu perluasan atau penambahan jenis barang yang akan kena cukai.
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Tanggapi Isu Ekstensifikasi CukaiDirektur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heriyanto memberikan tanggapan terkait isu kebijakan ekstensifikasi cukai
Baca lebih lajut »