Kemenperin Ingatkan Insentif Kendaraan Listrik Harus Tepat Sasaran TempoOtomotif
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perindustrian mendoromg pemerintah agar insentif kendaraan listrik diterima oleh orang yang tepat. Langkah tersebut perlu dilakukan untuk memastikan insentif tidak salah sasaran atau malah diberikan kepada kalangan ekonomi baik.
Ini data yang ingin dikroscek nantinya, siapa-siapa saja yang memang layak untuk diberikan insentif untuk beli kendaraan listrik,' ucapnya.Presiden Joko Widodo mengatakan insentif kendaraan listrik masih tahap penghitungan insentif oleh Kementerian Keuangan .'Berapa untuk mobilnya dan berapa untuk motor. Tentu saja yang didahulukan motor dulu,' kata Jokowi arena pameran otomotif IIMS 2023 pada Kamis pekan lalu, 16 Februari 2023.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kemenperin Beberkan Alasan Pemerintah Guyur Insentif untuk Kendaraan ListrikEkosistem dapat terbentuk jika sudah banyak masyarakat yang mulai beralih meninggalkan kendaraan konvensional untuk menggunakan kendaraan listrik. Kementerian Perindustrian...
Baca lebih lajut »
Tetapkan Besaran Insentif Kendaraan Listrik, Para Menteri Jokowi Kumpul di Kantor LuhutPemerintah akan menggelar rapat mengenai insentif kendaraan listrik di Kantor Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan sore hari ini.
Baca lebih lajut »
Surabaya Bakal Pakai Motor Listrik untuk Dinas, Tunggu Insentif Kendaraan ListrikPemkot Surabaya akan lelang pengadaan sepeda motor listrik untuk dinas ASN setelah insentif kendaraan listrik terbit.
Baca lebih lajut »
Fix, Insentif Kendaraan Listrik Diberikan Mulai Maret 2023Pemerintah menargetkan insentif yang diberikan untuk kendaraan listrik dalam konversi sepeda motor mencapai 50.000 unit.
Baca lebih lajut »
Insentif Kendaraan Listrik Berlaku Maret 2023, Luhut Buka-bukaan Arahan JokowiMenteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, Presiden Joko Widodo memberikan arahan khusus terkait insentif tersebut.
Baca lebih lajut »