Lesunya industri dalam negeri terutama keramik bukan disebabkan dumping produk impor, tetapi ditengarai oleh gagalnya Kementerian Perindustrian mengelola industri tanah air.
Hal itu disampaikan pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia Agus Pambagio merespons rencana tarif Bea Masuk Anti Dumping yang direkomendasikan Komite Anti Dumping Indonesia sebesar 200 persen untuk keramik impor dari China .
Lebih lanjut, Agus menyampaikan tugas Kemenperin harus memberikan pembinaan termasuk mengatur supaya Tingkat Komponen Dalam Negeri bisa diterapkan sesuai aturan yang berlaku. KADI, Kementerian Perindustrian serta Kementerian Perdagangan, kata Agus, harus memberikan bukti yang kuat bahwa memang terjadi praktik dumping sebagaimana hasil penyelidikannya yang mana tidak pernah dibuka secara transparan kepada publik. “Nanti kalau dia kasih 200 persen, China akan lapor WTO kita nanti bermasalah dengan WTO. Jadi itu kan jalan pintas yang membikin tambahan kesulitan buat negara kecuali dibuktikan," ungkapnya lagi.
“Ya, kalau industri ya kementerian perindustrian, kalau soal perdagangannya kementerian perdagangan, kalau soal nanti keuangannya ada insentif dan kementerian keuangan yang mengeluarkan itu kementerian keuangan BMAD itu," jelasnya
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Gagal Kelola Saham Rp 71 M, Influencer Ini Dicap BEI Belum KompetenBursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan, sosok influencer saham yang diduga gagal mengelola dana titipan investasi saham Rp71 miliar.
Baca lebih lajut »
Influencer Gagal Kelola Uang Investor Rp 71 M, Bursa Ungkap SebabnyaBelakangan, ramai cuitan akun profesor _saham di aplikasi X soal laporan dari 34 investor yang menitipkan dana di salah satu influencer saham.
Baca lebih lajut »
Terungkap, Ini Kronologi Kasus Gagal Kelola Saham Rp71 M Ahmad RafifKasus dugaan gagal kelola saham Rp71 miliar yang dilakukan oleh influencer saham asal Makassar Ahmad Rafif Raya tengah viral di media sosial.
Baca lebih lajut »
Gagal Kelola Uang Investor Rp 71 M, Saatnya Influencer Punya SertifikasiGuru Besar Keuangan dan Pasar Modal Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia, Budi Frensidy beri usulan mengenai influencer yang kelola dana publik.
Baca lebih lajut »
Viral Influencer Saham Gagal Kelola Dana Rp 71 M, BEI Buka SuaraMedia sosial dihebohkan oleh laporan investor yang menitipkan dana pada influencer saham.
Baca lebih lajut »
Satgas Panggil Influencer Saham Ahmad Rafif soal Gagal Kelola Dana Rp 71 MSatuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) akan melakukan pemanggilan terhadap influencer saham Ahmad Rafif Raya.
Baca lebih lajut »