KemenPANRB memberikan kuota 4.685 orang untuk calon aparatur sipil negara (CASN) Papua Pegunungan untuk mendukung peningkatan sumber daya manusia (SDM) di daerah otonomi baru (DOB).
Penjabat Gubernur Papua Pegunungan Velix V Wanggai bersama beberapa pejabat di Lingkup Pemprov Papua Pegunungan foto bersama Sekretaris KemenPANRB Reni Susana dan dan Deputi SDM Aparatur KemenPANRB Aba Subagja.
Wamena - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI memberikan kuota sebanyak 4.685 orang untuk calon aparatur sipil negara Papua Pegunungan. “Kuota ini diberikan KemenPANRB kepada Papua Pegunungan dalam mendukung peningkatan sumber daya manusia di daerah otonomi baru ,” katanya.
Dia menjelaskan kuota tersebut diberikan kepada orang asli Papua Pegunungan dan orang asli Papua secara umum dalam membantu peningkatan SDM di daerah itu.
PAPUA PEGUNUNGAN ASN Kemenpanrb SDM DOB
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
TNI Dukung Rencana Prabowo Berikan Amnesti untuk Tapol PapuaTNI menilai pemberian amnesti untuk tapol Papua merupakan bagian dari upaya penyelesaian konflik di Papua.
Baca lebih lajut »
Wamendagri Ribka Ajak Seluruh Stakeholder Berkolaborasi Dukung Program Papua Sehat, Cerdas, dan ProduktifMisi utama dalam percepatan pembangunan kesejahteraan Tanah Papua adalah tercapainya Papua Sehat, Papua Cerdas, dan Papua Produktif.
Baca lebih lajut »
KemenPANRB imbau instansi pemerintah sampaikan laporan kinerja 2024Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengimbau seluruh instansi pemerintah untuk menyampaikan laporan kinerja tahun ...
Baca lebih lajut »
Terganjal Aturan KemenPANRB, Akibatkan Krisis Dokter di Kabupaten BerauAkibatnya Kabupaten Berau mengalami krisis tenaga dokter Beberapa Pusat Kesehatan Masyarakat Puskesmas di Kabupaten Berau bahkan tidak memiliki dokter umum dan dokter gigi
Baca lebih lajut »
3 Poin Penting dari KemenPANRB soal PPPK Paruh Waktu, Terakhir Bikin LegaJPNN.com : Berikut ini 3 poin penting dari KemenPANRB mengenai sejumlah hal terkait PPPK Paruh Waktu.
Baca lebih lajut »
KemenPANRB mengaku telah terapkan kerja fleksibel sejak COVID-19Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengaku telah menerapkan pelaksanaan tugas kedinasan secara fleksibel (flexible ...
Baca lebih lajut »