Kemenlu Selamatkan 9 Korban TPPO di Myanmar, Fasilitasi Kepulangan ke Indonesia

Indonesia Berita Berita

Kemenlu Selamatkan 9 Korban TPPO di Myanmar, Fasilitasi Kepulangan ke Indonesia
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 53 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 68%

Penyelamatan ini bermula usai KBRI Yangon menerima pengaduan yang disampaikan ke-9 WNI yang terjebak di wilayah konflik tersebut.

"Para WNI lantas dilepaskan ke wilayah Maesot di Thailand oleh perusahaannya, setelah KBRI melakukan koordinasi intensif dengan pihak-pihak terkait," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha kepada wartawan, Senin .Setelah itu, para WNI menjalani proses identifikasi sebagai korban TPPO melalui mekanisme National Referral Mechanism , atas permintaan KBRI Bangkok kepada pemerintah Thailand.

Sebagai korban TPPO, kata Judha, mereka telah diberikan pelindungan di Rumah Penampungan Sementara milik Pemerintah Thailand sebelum dipulangkan ke Indonesia.Setelah seluruh proses selesai, ke-9 WNI diserahkan secara resmi oleh Pemerintah Thailand yang diwakili oleh Wakil Kepala Royal Thai Police dan Mayor Jenderal Pol. Surachate Hakparn.

Penyerahan kesembilan WNI dilakukan kepada Wakil Kepala Perwakilan RI Bangkok, Sukmo Yuwono, di Bandara Suvarnabhumi Bangkok untuk melanjutkan perjalanan kembali ke Tanah Air. Dari 9 WNI, lanjut Judha, 6 orang berasal dari Jawa Timur dan akan langsung diterbangkan ke Surabaya untuk diserahkan kepada Pemda Jawa Timur.

Adapun 3 orang lainnya akan melanjutkan perjalanan ke Medan, Sumatera Utara, yang merupakan daerah asal mereka."Pada 26 Juni 2023 Kemenlu serta KBRI Bangkok telah memfasilitasi pemulangan mereka ke Tanah Air. Pembebasan mereka merupakan kerja bersama antara KBRI Bangkok dan KBRI Yangon, dengan dukungan dari Pemerintah Thailand dan juga IOM," jelas Judha.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KBRI Moskow Keluarkan Kebijakan Keamanan untuk WNI Buntut Pemberontakan WagnerKBRI Moskow Keluarkan Kebijakan Keamanan untuk WNI Buntut Pemberontakan WagnerSurat tersebut dikeluarkan menindaklanjuti situasi keamanan kontra terorisme di Moskow dan beberapa daerah lainnya.
Baca lebih lajut »

KBRI Moskow imbau WNI batasi perjalanan di tengah pemberontakan WagnerKBRI Moskow imbau WNI batasi perjalanan di tengah pemberontakan WagnerKedutaan Besar RI di Moskow pada Sabtu (24/6) mengimbau warga negara Indonesia (WNI) di Rusia untuk membatasi perjalanan ke luar kota di tengah situasi ...
Baca lebih lajut »

Upaya Kudeta Wagner Bikin Tegang, KBRI Sempat Keluarkan Imbauan Untuk WNI di RusiaUpaya Kudeta Wagner Bikin Tegang, KBRI Sempat Keluarkan Imbauan Untuk WNI di RusiaUpaya kudeta kelompok Wagner terhadap pemimpin militer dan Pemerintahan Presiden Rusia, Vladimir Putin sempat menimbulkan ketegangan.
Baca lebih lajut »

Tentara Wagner Memberontak Putin, KBRI Imbau WNI di Moskow Jangan Keluar RumahTentara Wagner Memberontak Putin, KBRI Imbau WNI di Moskow Jangan Keluar RumahKBRI Moskow mengimbau WNI di Rusia untuk membatasi perjalanan ke luar kota di tengah situasi pemberontakan tentara bayaran Wagner terhadap Putin
Baca lebih lajut »

DPR berharap WNI di Rusia ikuti imbauan KBRI Moskow terkait WagnerDPR berharap WNI di Rusia ikuti imbauan KBRI Moskow terkait WagnerAnggota Komisi I DPR RI Christina Aryani berharap warga negara Indonesia (WNI) di Rusia untuk mengikuti petunjuk dan imbauan yang dikeluarkan KBRI Moskow ...
Baca lebih lajut »

Tentara Bayaran Wagner Group Membelot, Berikut Imbauan KBRI Moskow bagi WNI di RusiaTujuh imbauan KBRI Moskow bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Rusia menyusul pemberontakan Wagner Group.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-23 21:52:51