Kementerian Luar Negeri RI menyampaikan tengah memantau ketat kondisi WNI di Sri Lanka. SriLanka
Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha mengatakan pihaknya telah menjalin komunikasi dengan perwakilan RI di Colombo terkait hal itu.
“Kami telah berkoordinasi dengan KBRI Colombo, memantau situasi terakhir kondisi krisis ekonomi di Sri Lanka dan dampaknya terhadap WNI,” jelasnya.Menurutnya, tak ada warga negara Indonesia di Sri Lanka yang terdampak langsung oleh krisis yang sedang terjadi di negara tersebut.Dari angka tersebut, lanjut dia, sebanyak 190 telah memegang izin tinggal tetap, sementara 79 orang memegang visa bisnis. Judha tidak menjelaskan status dari empat orang WNI lainnya.
Judha juga mengatakan bahwa KBRI Colombo telah menjalin komunikasi dengan simpul-simpul WNI di Sri Lanka.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kemlu Ungkap Kondisi Terkini WNI di Sri Lanka yang Sedang Dilanda KrisisKemlu mengungkapkan kondisi terkini WNI yang menetap di Sri Lanka. Mereka dinyatakan aman meski situasi di sana tengah kaos akibat kerusuhan ekonomi.
Baca lebih lajut »
Kemlu Ri Sebut Tak Ada WNI Terdampak Langsung Krisis di Sri LankaKementerian Luar Negeri RI menyatakan tak ada warga negara Indonesia di Sri Lanka yang terdampak langsung oleh krisis yang sedang terjadi di negara tersebut.
Baca lebih lajut »
Tentara Sri Lanka diperintahkan tembak perusuh setelah rumah para pejabat dibakar massa, WNI di Sri Lanka merasakan kesulitan ekonomi - Tribunnews.comTentara Sri Lanka diperintahkan tembak perusuh setelah rumah para pejabat dibakar massa, WNI di Sri Lanka merasakan kesulitan ekonomi via tribunnews
Baca lebih lajut »
Aparat Keamanan Sri Lanka Ancam Tembak Para PerusuhAparat keamanan Sri Lanka mendapat perintah dari Kementerian Pertahanan pada Selasa (10/5/2022) untuk menembak para perusuh.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Sri Lanka Beri Kekuasaan Darurat pada Militer dan Polisi |Republika OnlineSri Lanka memberikan kekuasaan darurat kepada militer dan polisi
Baca lebih lajut »