Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengambil sejumlah langkah strategis untuk mengendalikan penyebaran COVID-19 di lembaga pemasyarakatan ...
Tidak hanya itu, guna mencegah penyebaran COVID-19 di lapas maupun rutan, Kemenkumham melakukan program asimilasi dan integrasi bagi narapidana. Hal itu juga efektif mengatasi kelebihan kapasitas hunian lapas dan rutan di Tanah Air.
Selama pandemi COVID-19, Kemenkumham telah mengeluarkan 96.980 warga binaan melalui program asimilasi di rumah dan 76.587 orang melalui program integrasi. Pelaksanaan dan pengawasan kebijakan ini juga dilakukan secara selektif, ketat, memegang prinsip kehati-hatian, dan tidak dipungut biaya apapun.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Perjalanan Tujuh Bulan Vaksinasi Covid-19Upaya percepatan vaksinasi Covid-19 membuahkan hasil. Jumlah penerima vaksin bertambah signifikan sejak bulan Juni. Meski demikian, capaian di tiap provinsi perlu turut diperhatikan. Sebagian besar provinsi melaju lambat. Riset AdadiKompas
Baca lebih lajut »