Kanwil Kemenkumham Sulsel mulai Januari 2022 hingga saat ini telah mengharmonisasi 33 Ranperda dan telah menerima 6 kali Konsultasi
Kasubid FPPHD menjelaskan, pembentukan Peraturan Daerah dimulai dari tahap perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan atau penetapan dan pengundangan, dimana berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, agar setiap tahapan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan...
Lebih lanjut, Maemuna mengatakan bahwa Fungsi strategis Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi rancangan peraturan perundang-undangan dilaksanakan oleh tenaga perancang yang saat ini berjumlah 22 orang yang dapat dilibatkan oleh Pemerintah Daerah dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Formula E Jakarta Berkolaborasi dengan Waste4Change untuk Pengelolaan SampahFormula E Jakarta berkolaborasi dengan Waste4Change untuk mendukung pengelolaan sampah selama pergelaran Jakarta E-Prix 2022.
Baca lebih lajut »
Peluncuran Program Kota Bersih, Laut BiruProgram kota bersih laut biru di kota makassar berkomitmen akan memperbaiki praktik pengelolaan sampah daur ulang
Baca lebih lajut »
Kemendagri Gelar Rakornas Keuangan Daerah 2022Rakornas digelar sebagai media penyebarluasan informasi kebijakan dan regulasi terkini pengelolaan keuangan daerah.
Baca lebih lajut »
Pencarian 16 Korban Tenggelam KM Ladang Pertiwi Diperpanjang 3 Hari | merdeka.comPerpanjangan masa pencarian setelah dilakukan koordinasi dengan forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) Sulsel.
Baca lebih lajut »