Divisi Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Jawa Tengah menindak 10 warga negara asing (WNA) di berbagai daerah di provinsi ini yang diduga ...
Semarang - Divisi Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Jawa Tengah menindak 10 warga negara asing di berbagai daerah di provinsi ini yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian.
Ia menjelaskan, warga Negara Bangladesh berinisial RA dijerat dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian.Imigrasi Jakpus jaring WNA pelanggar izin tinggal di Kemayoran Adapun untuk sembilan WNA lainnya yang juga terjaring dalam operasi diketahui menyalahgunakan izin tinggalnya selama di Indonesia dan sudah diminta untuk melakukan perbaikan dokumen.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kemenkumham Kepri ingatkan persyaratan WNI menikah dengan WNAKepala Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau (Kepri) I Nyoman Gede Surya Mataram mengingatkan persyaratan bagi warga negara Indonesia (WNI) yang ingin kawin ...
Baca lebih lajut »
Survei Kaesang Teratas di Jateng, PSI Pilih Ahmad Lutfi Jadi CagubPSIakan mendukung mantan Kapolda Jawa Tengah Jateng Komjen Ahmad Luthfi dalam Pilkada Jateng 2024
Baca lebih lajut »
Diusung Jadi Bakal Cagub Jateng, Kapolda Jateng Ahmad Luthfi Dimutasi ke KemendagKompolnas berharap jangan sampai mutasi Ahmad Luthfi karena pertimbangan politik karena bisa berdampak buruk bagi Polri.
Baca lebih lajut »
Pau Victor Lama di Divisi Tiga, Kini Brace di El ClasicoPau Victor jadi bintang kemenangan Barcelona atas Real Madrid di pramusim. Pemain 22 tahun ini sebelumnya berkutat di tim-tim divisi tiga Spanyol.
Baca lebih lajut »
Dinyatakan bangkrut, Bordeaux merosot ke divisi dua liga amatirKlub Liga Prancis Bordeaux akan berlaga di divisi dua liga amatir (National 2) setelah resmi dinyatakan bangkrut oleh pengadilan niaga pada pekan ...
Baca lebih lajut »
Dinyatakan Bangkrut, Bordeaux Turun Kasta ke Divisi 2 Liga AmatirAwalnya Bordeaux hanya diturunkan ke Liga National 1 liga amatir divisipertama
Baca lebih lajut »