Jalan untuk mendapatkan amnesti dari Presiden Joko Widodo untuk Baiq Nuril sudah di depan mata. Menkumham Yasonna Laoly memberikan surat rekomendasi amnesti kepada Baiq Nuril.
Surat rekomendasi tersebut, kata Erasmus, akan diteruskan kepada Presiden Jokowi sebagai dasar pertimbangan untuk pemberian amnesti kepada Baiq Nuril dan ia berharap Presiden akan segera memberikan amnesti tersebut.
Ditambahkannya, dengan pemberian surat rekomendasi amnesti ini bukan berarti bahwa Presiden Jokowi melakukan intervensi, karena proses hukum pidana sudah selesai. Pemberian amnesti tersebut murni hanya sebagai kewenangan dan kewajiban seorang Presiden sebagai kepala negara.“Ini perlu ditegaskan, bahwa Pak Presiden tidak melakukan intervensi sama sekali, karena proses hukum di sistem peradilan pidana kita sudah selesai.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodawardhani mengatakan pemberian amnesti kepada Baiq Nuril merupakan kolaborasi yang baik dari masyarakat sipil, ahli, pakar hukum dan juga pemerintah dalam memperjuangkan keadilan bagi korban pelecehan seksual.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
DPR harapkan Presiden berikan amnesti kepada Baiq NurilKetua DPR RI Bambang Soesatyo mengharapkan Presiden Joko Widodo memberikan amnesti atau pengampunan kepada terdakwa kasus UU ITE Baiq Nuril atas dasar ...
Baca lebih lajut »
Presiden Diminta tak Ragu Berikan Amnesti kepada Baiq Nuril
Baca lebih lajut »
Pujian Yenny Wahid untuk Baiq NurilYenny memuji keberanian mantan honorer Baiq Nuril dalam menyuarakan pengalaman pahitnya. BaiqNuril
Baca lebih lajut »
Yenny Wahid Dukung Amnesti untuk Baiq NurilKeberanian Baiq dalam mengungkapkan kasus yang dialaminya menuai pujian.
Baca lebih lajut »
Wapres Sebut Tak Ada Kendala untuk Beri Amnesti Baiq NurilWakil Presiden Jusuf Kalla menilai tak ada kendala bagi pemerintah untuk memberi amnesti kepada Baiq Nuril. Nasional
Baca lebih lajut »