Kemenkominfo jadikan SE Mensos untuk Tertibkan Konten Mengemis Daring. Surat Edaran Menteri Sosial sebagai dasar meminta platform media sosial menghapus konten mengemis daring, sebuah tayangan yang menuai kritik berbagai kalangan.
Kemenkominfo, menurut Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Usman Kansong, tidak menggunakan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagai dasar utama untuk kasus mengemis daring tersebut.
Oleh karena itu, Usman mengatakan, pihaknya mengacu pada kajian dari Kementerian Sosial dalam kasus mengemis daring. Adapun saat ini pihak Kemenkominfo masih terus berupaya memantau konten-konten serupa di tiap platform media sosial.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Rekomendasi Film Romansa NetflixKhusus untuk romansa, Netflix juga terus memperbaharui katalog mereka dengan konten-konten terbaru.
Baca lebih lajut »
Fenomena 'Mengemis' Daring di Medsos, Dinsos Yogyakarta dan Polda DIY Lakukan Antisipasi IniDinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta pihaknya segera berkoordinasi dengan Polda DIY untuk mengantisipasi fenomena 'mengemis daring' yang melibatkan warganya
Baca lebih lajut »
Pemilik Akun Minta Maaf, Kasus Konten Lansia Mandi Lumpur BerakhirPolisi tidak menemukan unsur pidana dalam video yang membuat heboh publik karena dianggap mengemis secara online.
Baca lebih lajut »
Alasan 5 Kota Besar Ini Belum Bisa Tonton Siaran TV DigitalKemenkominfo menjelaskan alasan 5 kota ini belum bisa tonton siaran TV digital
Baca lebih lajut »
Tahun Politik, Kemenkominfo Minta Warganet Bijak dan Beretika di Medsos | merdeka.comDirektur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong mengimbau para pengguna media sosial agar beretika dalam pemilihan kata, diksi, dan lainnya.
Baca lebih lajut »
Banyak yang Cari Untung Besar dari Penjualan STB, Ini Respons KemenkominfoKemenkominfo lakukan ini merespons banyak pedagang mencari untung besar dari penjualan set top box atau STB untuk siaran TV Digital.
Baca lebih lajut »