Kemenkomdigi berhasil blokir ratusan ribu konten judol

Indonesia Berita Berita

Kemenkomdigi berhasil blokir ratusan ribu konten judol
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 73 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 32%
  • Publisher: 78%

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) berhasil memblokir sebanyak 227.811 konten yang terkait dengan judi online, terhitung pada sejak 20 Oktober ...

Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital berhasil memblokir sebanyak 227.811 konten yang terkait dengan judi online, terhitung pada sejak 20 Oktober hingga 5 November 2024 pukul 06.00 WIB.

Prabu menyatakan bahwa penindakan bukan hanya soal jumlah dan pelaku yang mendukung judi online, tetapi juga tentang menjaga masyarakat dari paparan konten yang berpotensi merusak mental, ekonomi, dan tatanan sosial.Akun-akun dengan jumlah pengikut besar yang mencapai hingga ratusan ribu tak luput dari penindakan di antaranya @siskaeee_vip, @cinemalokal.id, @story_checkin.

Namun, dengan kolaborasi lintas pemangku kepentingan dan dukungan masyarakat, pemerintah optimistis bisa meminimalkan dampak negatifnya terhadap masyarakat.Berdasarkan laporan terbaru dari Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Komdigi, sebagian besar konten judi online yang berhasil diturunkan berasal dari situs online dan IP, dengan jumlah mencapai 213.336 konten atau setara dengan 93 persen dari total konten yang ditindak.

Ia juga menambahkan bahwa kerja sama dengan penyedia platform sangat penting untuk mempercepat penindakan, khususnya mengingat platform itu memiliki pengguna dalam jumlah besar di Indonesia.Kementerian Komdigi pun menyediakan berbagai kanal pengaduan bagi masyarakat untuk melaporkan konten negatif, termasuk yang terkait dengan judi online.1. Aduankonten.id: Portal ini menyediakan layanan pengaduan konten negatif oleh masyarakat.

4. Cekrekening.id: Portal ini memberikan akses bagi masyarakat untuk melaporkan rekening bank atau e-wallet yang dicurigai terlibat dalam tindak pidana, termasuk judi online.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Mantan Anak Buahnya Ditangkap Terkait Judi Online, Ini Respons Budi Arie SetiadiMantan Anak Buahnya Ditangkap Terkait Judi Online, Ini Respons Budi Arie SetiadiSejumlah oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) --sebelumnya Kemenkominfo-- ditangkap polisi atas kasus judi online.
Baca lebih lajut »

Kominfo Berubah Nama, Komdigi Yakin Digitalisasi Bisa Selesaikan KemiskinanKominfo Berubah Nama, Komdigi Yakin Digitalisasi Bisa Selesaikan KemiskinanKementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi berubah nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Baca lebih lajut »

Meutya Hafid Ungkap Alasan Prabowo Ubah Nama KominfoMeutya Hafid Ungkap Alasan Prabowo Ubah Nama KominfoMenteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkapkan alasan Prabowo mengubah nama Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Baca lebih lajut »

Meutya Hafid Ungkap Alasan Kementerian Kominfo Diganti Jadi Komunikasi dan DigitalMeutya Hafid Ungkap Alasan Kementerian Kominfo Diganti Jadi Komunikasi dan DigitalMenteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid mengungkapkan alasan nama Kementerian Kominfo diubah menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Baca lebih lajut »

Kementerian Komunikasi dan Digital Janji Kebut Empat Agenda di Program 100 HariKementerian Komunikasi dan Digital Janji Kebut Empat Agenda di Program 100 HariProgram 100 hari Meutya: keamanan data pribadi, pemberantasan judi daring, dan internet ramah anak.
Baca lebih lajut »

Prabowo Ubah Nomenklatur Kementerian Kominfo Jadi Komunikasi Digital, Ini AlasannyaPrabowo Ubah Nomenklatur Kementerian Kominfo Jadi Komunikasi Digital, Ini AlasannyaMeutya menambahkan, berubahnya nomenklatur juga demi mempertegas keseriusan pemerintah dalam pemberantasan judi online (judol) dimana praktiknya dilakukan melalui platform digital.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 12:24:39