Masyarakat perlu tetap memantau informasi dan mengikuti rekomendasi PVMBG.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan mengimbau masyarakat tetap tenang pascaerupsi Gunung Marapi, Sumatra Barat, yang terjadi pada Sabtu pukul 06.11 WIB.
Baca Juga Sudirman menambahkan, masyarakat juga perlu tetap memantau informasi dan mengikuti rekomendasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi untuk tidak beraktivitas dalam radius tiga kilometer dari kawah atau puncak. Jika dipandang perlu dan ada pertimbangan teknis dari instansi teknis, kata dia, pemerintah daerah dapat menetapkan status bencana. Kemenko PMK juga berharap langkah antisipasi dapat dilakukan dengan lebih optimal mengingat kondisi Gunung Marapi yang jauh dari permukiman.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kemenko PMK imbau masyarakat tetap tenang pascaerupsi Gunung MarapiKementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan mengimbau masyarakat agar tetap tenang pascaerupsi Gunung Marapi, Sumatera Barat, yang ...
Baca lebih lajut »
PVMBG minta masyarakat tak mendekati kawah Gunung IjenPusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) merekomendasikan masyarakat yang berada di sekitar Gunung Ijen, Jawa Timur, agar tidak mendekati kawah ...
Baca lebih lajut »
PVMBG Minta Masyarakat Tak Mendekati Kawah Gunung Ijen - JawaPos.comPusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) merekomendasikan masyarakat di sekitar Gunung Ijen, agar tidak mendekati kawah dalam radius 1,5 kilometer
Baca lebih lajut »
Status Gunung Ijen Jadi Waspada, PVMBG Minta Masyarakat Tidak Dekati KawahPVMBG merekomendasikan masyarakat yang berada di sekitar Gunung Ijen, Jawa Timur, agar tidak mendekati kawah.
Baca lebih lajut »
PVMBG Minta Masyarakat tak Dekati Kawah Gunung Ijen |Republika OnlineMasyarakat diminta tidak mendekati kawah Ijen radius 1,5 kilometer dari bibir kawah.
Baca lebih lajut »
Pemkab Ngawi Rombak Penggunaan Dana Alokasi UmumPemkab Ngawi merombak pos dana alokasi umum (DAU) di APBD 2023. Menyusul turunnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 211/PMK.07/2022 dan PMK 212/PMK.07/2022 akhir tahun lalu.
Baca lebih lajut »