Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Woro ...
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Woro Srihastuti Sulistyaningrum dalam temu media di Kantor Kemenko PMK, Senin .
Jakarta - Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Woro Srihastuti Sulistyaningrum mengemukakan, pemerintah bakal mewajibkan bimbingan perkawinan untuk mencegah kekerasan dalam rumah tangga . “Bimbingan perkawinan memastikan individu-individu di dalam keluarga berkualitas, baik itu anak, ibu, maupun ayahnya,” ucapnya.
“Alurnya harus benar, pemeriksaan kesehatan harus tepat, jangan sampai enggak sehat, karena kalau enggak sehat, angka kematian ibu atau AKI-nya naik terus,” kata dia.Ia juga menyebutkan, berdasarkan wacana dari Kementerian Agama, buku nikah tidak akan diberikan sebelum pasangan melakukan bimbingan perkawinan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kemenko PMK: Kehadiran ayah dalam pengasuhan cegah pelecehan seksualDeputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Woro ...
Baca lebih lajut »
Bahas Peretasan PDN, Menkopolhukam Gelar Rapat Tertutup Dengan Menkominfo Dan BSSNBerdasarkan informasi dari pihak Kemenko Polhukam, rapat tersebut digelar pukul 10.00 WIB di kantor Kemenko Polhukam
Baca lebih lajut »
Kemenko PMK buka seleksi calon anggota DJSN 2024-2029 mulai hari iniKementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) membuka seleksi calon anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) masa ...
Baca lebih lajut »
Kemenko PMK: 25 Kabupaten Lepas Status Daerah Tertinggal, Sisa 37Kemenko PMK ungkap 25 kabupaten tak lagi masuk daftar daerah tertinggal pada awal 2025 karena sudah dientaskan.
Baca lebih lajut »
Kemenko PMK: Kepala daerah inkompeten hambat progres daerah tertinggalKementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI menyebut adanya kepala daerah yang tidak berkompeten dapat menghambat upaya ...
Baca lebih lajut »
Kemenko PMK: 25 dari 62 daerah tertinggal berhasil dientaskanKementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyatakan sebanyak 25 dari 62 daerah tertinggal di Indonesia yang menjadi ...
Baca lebih lajut »