Kemenkeu Tetapkan Aturan Penempatan Uang Negara pada Empat Bank Umum Mitra

Indonesia Berita Berita

Kemenkeu Tetapkan Aturan Penempatan Uang Negara pada Empat Bank Umum Mitra
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 36 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 51%

Kemenkeu menetapkan 4 bank milik negara sebagai bank umum mitra yaitu Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, dan Bank BTN.

- Kementerian Keuangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 70/2020 tentang Penempatan Uang Negara pada Bank Umum Mitra. Saat ini, untuk tahap pertama, sudah ada 4 bank milik negara yang ditetapkan sebagai bank umum mitra oleh Kemenkeu yaitu Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, dan Bank BTN.

"PMK ini telah berlaku sejak diundangkan pada 22 Juni 2020," tulis keterangan resmi Kemenkeu yang diterima di Jakarta, Jumat .Jangka waktu penempatan dana pada bank tersebut paling lama 6 bulan, dengan tingkat bunga paling sedikit sebesar tingkat bunga atas uang negara yang ditempatkan dalam Rekening Penempatan dalam rupiah di Bank Indonesia.

Tidak hanya itu, bank umum mitra juga memiliki tingkat kesehatan minimal komposit tiga yang telah diverifikasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan melaksanakan kegiatan perbankan yang mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional."Pemulihan ekonomi yang terdampak Covid-19 membutuhkan berbagai kebijakan yang saling melengkapi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Uang Negara 30 T Ditempatkan di Himbara, Saham 4 Bank BUMN JeblokUang Negara 30 T Ditempatkan di Himbara, Saham 4 Bank BUMN JeblokSehari setelah pemerintah mengumumkan penempatan uang negara Rp 30 triliun ke bank umum, saham empat bank BUMN parkir di zona merah pada akhir perdagangan sesi I pada hari ini.
Baca lebih lajut »

Menkeu jelaskan penerbitan PMK penempatan uang negara di bank umumMenkeu jelaskan penerbitan PMK penempatan uang negara di bank umumMenteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 tahun 2020 mengenai penempatan uang negara pada bank umum ...
Baca lebih lajut »

Dapat 'Suntikan' Rp30 T, Empat Bank BUMN Siap Pulihkan EkonomiDapat 'Suntikan' Rp30 T, Empat Bank BUMN Siap Pulihkan EkonomiEmpat bank miliki pemerintah atau yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara mendapatkan kepercayaan penempatan dana...
Baca lebih lajut »

Untuk Pulihkan Ekonomi Nasional, Pemerintah Tempatkan Uang Negara di Bank UmumUntuk Pulihkan Ekonomi Nasional, Pemerintah Tempatkan Uang Negara di Bank UmumGuna mempercepat pemulihan ekonomi nasional, pemerintah akan menempatkan uang negara di bank-bank umum.
Baca lebih lajut »

Kata Erick Soal Penempatan Uang Negara Rp 30 T di Bank BUMN |Republika OnlineKata Erick Soal Penempatan Uang Negara Rp 30 T di Bank BUMN |Republika OnlinePenempatan uang negara ini untuk menghidupkan sektor UKM yang sedang lesu.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 08:29:38