Pemerintah memastikan bahwa kenaikan PPN 1% menjadi 12% tidak akan berdampak signifikan pada kondisi tabungan masyarakat. Kebijakan ini telah dikaji matang dan sesuai dengan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) 2021
Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) RI memastikan bahwa kondisi tabungan masyarakat akan tetap aman meski tarif PPN dinaikkan sebesar 1 persen menjadi 12 persen. Mendekati masa berlaku mulai 1 Januari 2024, masih banyak masyarakat yang cemas jika pengeluaran akan bertambah secara signifikan jika kebijakan berlaku. 'Jika inflasi rendah, maka penurunan tabungan masyarakat juga tidak signifikan,' tulis Kemenkeu dalam keterangan yang diterima, Sabtu (28/12/2024).
Perlu diketahui, kebijakan PPN 12% sudah masuk ke dalam komponen APBN 2025 serta sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang disepakati Pemerintah dan DPR.Artinya, kebijakan ini berani diambil karena memang telah dipikirkan matang oleh pemerintah mendongkrak ekonomi nasional tanpa mengakibatkan kerugian besar terhadap masyarakat, khususnya kalangan menengah dan bawah
PPN Kemenkeu Tarif Tabungan Ekonomi Nasional
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kemenkeu Pastikan PPN Naik Jadi 12% Tetap Berlaku Januari 2025Kenaikan PPN menjadi 12% akan berlaku mulai Januari 2025 dengan pengecualian untuk masyarakat miskin, kesehatan, dan pendidikan. Subsidi jadi jaring pengaman.
Baca lebih lajut »
PSM Makassar Pasang 12 Pemain Lawan Barito, Warganet: Bukan Cuma PPN yang 12PSM Makassar diduga memainkan 12 pemain saat melawan Barito Putera di Liga 1 2024/2025. Insiden ini menuai kritik warganet soal kinerja wasit hingga singgung PPN 12 %.
Baca lebih lajut »
Kemenkeu: Daftar Barang Mewah Kena PPN 12 Persen Masih DibahasKementerian Keuangan masih menyusun daftar barang mewah yang dikenakan PPN 12 persen tahun depan.
Baca lebih lajut »
Soal PPN 12 Persen, DPR Minta Kemenkeu Perjelas Kategori Barang Mewah dan Insentif Masyarakat Kelas BawahBerita Soal PPN 12 Persen, DPR Minta Kemenkeu Perjelas Kategori Barang Mewah dan Insentif Masyarakat Kelas Bawah terbaru hari ini 2024-12-17 06:35:42 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Ramai Transaksi Uang Elektronik Kena PPN 12%, Ini Penjelasan KemenkeuAturan rinci mengenai pengenaan PPN terhadap transaksi uang elektronik, atau layanan teknologi finansial (fintech) secara umum, diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 69 Tahun 2022.
Baca lebih lajut »
Kemenkeu Buka Suara, Soal Transaksi Uang Elektronik dan Qris Kena PPN 12 PersenJPNN.com : Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara terkait isu yang menyebutkan, transaksi uang elektronik bakal terkena...
Baca lebih lajut »