Kemenkeu menerbitkan PMK 78/2024 sederhanakan aturan bea meterai

Indonesia Berita Berita

Kemenkeu menerbitkan PMK 78/2024 sederhanakan aturan bea meterai
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 32 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 78%

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 78 Tahun 2024 untuk menyederhanakan aturan bea meterai.   PMK ...

Peruri Digital Security menggelar Appreciation & Sharing Session 2024 bagi perusahaan pemungut dan pengguna meterai elektronik beberapa waktu lalu. ANTARA/HO-Peruri

Latar belakang diterbitkannya PMK ini adalah untuk meningkatkan pelayanan dan kemudahan dalam pemenuhan kewajiban pembayaran. Jakarta - Kementerian Keuangan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78 Tahun 2024 untuk menyederhanakan aturan bea meterai.PMK 78/2024 tersebut ditetapkan pada tanggal 11 Oktober dan mulai berlaku pada tanggal 1 November 2024."Latar belakang diterbitkannya PMK ini adalah untuk meningkatkan pelayanan dan kemudahan dalam pemenuhan kewajiban pembayaran," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Dwi Astuti, di Jakarta, Rabu.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kemenkeu merinci pelaksanaan sistem coretax lewat PMK 81/2024Kemenkeu merinci pelaksanaan sistem coretax lewat PMK 81/2024Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merinci pelaksanaan Core Tax Administration System (CTAS) atau coretax melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 81 Tahun ...
Baca lebih lajut »

Survei: Lanskap Keuangan Keluarga Berubah, 'Menteri Keuangan Keluarga' Bukan Ibu LagiSurvei: Lanskap Keuangan Keluarga Berubah, 'Menteri Keuangan Keluarga' Bukan Ibu LagiBukan zamannya lagi bahwa keuangan keluarga dibebankan kepada Ibu. Kondisi ini karena adanya pergeseran peran Ayah dan Ibu dalam lanskap keuangan keluarga modern.
Baca lebih lajut »

Literasi Keuangan Nasabah PNM Selama Bulan Inklusi Keuangan 2024 Tembus 2.000 PelatihanLiterasi Keuangan Nasabah PNM Selama Bulan Inklusi Keuangan 2024 Tembus 2.000 PelatihanProgram literasi keuangan PNM dikemas dalam 4 tipe pelatihan yaitu pelatihan reguler Mekaar, pelatihan reguler ULaMM, PKU Akbar dan partisipasi dalam pameran.
Baca lebih lajut »

Literasi Keuangan Nasabah PNM Selama Bulan Inklusi Keuangan 2024 Tembus 2.000 PelatihanLiterasi Keuangan Nasabah PNM Selama Bulan Inklusi Keuangan 2024 Tembus 2.000 PelatihanPNM akan terus berupaya mencerdaskan kelompok prasejahtera dengan memberikan literasi akses keuangan yang inklusif supaya mereka bisa lebih sejahtera.
Baca lebih lajut »

Literasi Keuangan Nasabah PNM Selama Bulan Inklusi Keuangan 2024 Tembus 2.000 PelatihanLiterasi Keuangan Nasabah PNM Selama Bulan Inklusi Keuangan 2024 Tembus 2.000 PelatihanBerita Literasi Keuangan Nasabah PNM Selama Bulan Inklusi Keuangan 2024 Tembus 2.000 Pelatihan terbaru hari ini 2024-10-30 19:41:20 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

BPK Dorong Penguatan Akuntabilitas Keuangan melalui Laporan Keuangan Terpadu Berbasis AkrualBPK Dorong Penguatan Akuntabilitas Keuangan melalui Laporan Keuangan Terpadu Berbasis AkrualGold
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 11:53:13