Kemenkeu: Kasus Rafael Alun Tak Boleh Ganggu Target Penerimaan Pajak
Direktur P2Humas Ditjen Pajak Kemenkeu, Dwi Astuti memastikan berbagai kasus yang melibatkan Direktorat Pajak maupun Kemenkeu tidak boleh mempengaruhi kinerja Ditjen Pajak dalam mencapai target penerimaan pajak, mengingat 70% APBN bersumber dari pajak sehingga upaya mendorong kepatuhan pajak terus dilakukan.
Selain itu Ditjen tengah melaksanakan 5 reformasi perpajakan yang ditujukan untuk mendorong kepatuhan pajak hingga peningkatan layanan pajak lewat digitalisasi. Seperti apa upaya Ditjen Pajak mendorong pengumpulan pajak di tengah kasus yang menimpa Kemenkeu? Selengkapnya simak dialog Syarifah Rahma dengan Direktur P2Humas Ditjen Pajak Kemenkeu, Dwi Astuti dalam Squawk Box,
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PPP Jawab Tantangan PSI: Kita tak Tutup Opsi Bentuk Pansus Dana Janggal KemenkeuPSI menantang DPR untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait transaksi janggal Rp349 triliun
Baca lebih lajut »
Usai Ramai Curhatan Food Vlogger Magdalena, Chef Arnold: Jangan Ngemis Makan Gratis, Jangan Ngemis Minta ReviewMenurut Chef Arnold, profesi food vlogger yang tumbuh seiring perkembangan teknologi juga tak boleh dikesampingkan.
Baca lebih lajut »
Sultan HB X Tegaskan THR tak Boleh Dicicil |Republika OnlineSudah ada aturan terkait pembayaran THR.
Baca lebih lajut »
Pemkot Pekanbaru Larang ASN Terima ParselParsel tak boleh diberikan untuk ASN.
Baca lebih lajut »
Legislator Ingatkan Calon Dewas TVRI tak Boleh Kerja SampinganDewas dituntut untuk bekerja seharian tidak melakukan pekerjaan sampingan.
Baca lebih lajut »
Heru Budi Tegaskan ASN Tak Boleh Mudik Pakai Mobil DinasPenjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, tegas melarang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta mudik menggunakan mobil dinas.
Baca lebih lajut »