Kemenkeu Hormati Permintaan Jusuf Hamka Tagih Utang Rp 800 M

Indonesia Berita Berita

Kemenkeu Hormati Permintaan Jusuf Hamka Tagih Utang Rp 800 M
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 72 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 32%
  • Publisher: 63%

Pengusaha tol Jusuf Hamka mengatakan tidak ingin pemerintah hanya membayar utang Rp 179 miliar kepada perusahaannya PT CMNP. Ini respons Kemenkeu.

mengatakan tidak ingin pemerintah hanya membayar utang Rp 179 miliar kepada perusahaannya PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk . Menurutnya, nominal tersebut merupakan diskon utang pemerintah ke perusahaan pada 2015 lalu, namun saat ini diskon itu sudah tidak berlaku lagi.

Menanggapi hal ini, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan pihak Kementerian Keuangan akan menghormati keputusan tersebut. Untuk saat, ini pihak Kemenkeu sendiri masih akan membahas secara internal perihal utang tersebut.ADVERTISEMENTSeperti diketahui, angka Rp 179 miliar merupakan perjanjian antara Kementerian Keuangan dengan CMNP setelah ada negosiasi bunga utang tersebut.

"Kalau Rp 179 miliar saya nggak mau terima, itu kan perjanjian waktu 2015 saat saya mau diskon. Kalau sekarang saya nggak mau," kata Jusuf Hamka kepada"Itu kesepakatan sudah basi lah. PHP doang buat saya. Kalau mereka bilang hati-hati uang rakyat, saya memang bukan rakyat? Saya kan rakyat juga," ungkapnya lagi.Pria yang akrab disapa Babah Alun itu menuntut pemerintah agar membayar sesuai dengan putusan Mahkamah Agung pada 2012 silam.

Saat itu bunga yang harus dibayarkan pemerintah sebesar 2% per bulan dan bunga itu berlaku dalam hitungan dari 1998. Jadi dari hitung-hitungannya utang pemerintah ke CMNP menjadi Rp 1,25 triliun bukan lagi Rp 800 miliar. "Putusan Mahkamah Agung dendanya 2% per bulan coba dihitung dari 98 sampai sekarang 25 tahun. Kalau 2%, 25 tahun dikali 12 adalah 300 bulan, 300 bulan dikali satu bulan 2% berarti bunga yang harus dibayar 600% ditambah dengan pokoknya Rp 179 miliar ya jadi Rp 1,25 triliun," tuturnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bos Jalan Tol Jusuf Hamka Tagih Utang Rp800 Miliar, Ini Respons KemenkeuBos Jalan Tol Jusuf Hamka Tagih Utang Rp800 Miliar, Ini Respons KemenkeuKementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara terkait tagihan raja tol yang juga bos PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP) Jusuf Hamka sebesar Rp800 miliar.
Baca lebih lajut »

Dituding Ganjal Bayar Utang Jusuf Hamka, Ini Respons KemenkeuDituding Ganjal Bayar Utang Jusuf Hamka, Ini Respons KemenkeuKementerian Keuangan menjawab tudiangan Jusuf Hamka yang kabarnya mengganjal pembayaran utang
Baca lebih lajut »

Pemerintah Klaim Cuma Punya Utang Rp 179 M ke CMNP, Jusuf Hamka: Saya Enggak MauPemerintah Klaim Cuma Punya Utang Rp 179 M ke CMNP, Jusuf Hamka: Saya Enggak MauPengusaha jalan tol Jusuf Hamka membeberkan itung-itungan utang Pemerintah kepada perusahaannya.
Baca lebih lajut »

Respons Sri Mulyani, Pemerintah Ditagih Utang Rp 179 Miliar oleh Jusuf HamkaRespons Sri Mulyani, Pemerintah Ditagih Utang Rp 179 Miliar oleh Jusuf HamkaAdapun nilai permohonan pembayaran utang sebesar Rp 179,5 miliar. Nilai ini merupakan kesepakatan antara CMNP dengan pemerintah.
Baca lebih lajut »

Kronologi Jusuf Hamka Tagih Utang Rp 179 Miliar ke NegaraKronologi Jusuf Hamka Tagih Utang Rp 179 Miliar ke NegaraJusuf Hamka menagih pemerintah atas utang ratusan miliar terhadap perusahaan jalan tol miliknya PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP).
Baca lebih lajut »

Jusuf Hamka soal Utang Pemerintah: Kalau Rp 179 M Saya Nggak Mau Terima!Jusuf Hamka soal Utang Pemerintah: Kalau Rp 179 M Saya Nggak Mau Terima!'Kalau Rp 179 miliar saya nggak mau terima, itu kan perjanjian waktu 2015 saat saya mau diskon. Kalau sekarang saya nggak mau,' kata Jusuf Hamka.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 17:32:28