Kemenkeu Beberkan 5 Pilar Utama dalam UU PPSK
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan dirumuskan sangat komprehensif untuk menunjang kinerja dari 4 lembaga keuangan di bawah Kementerian Keuangan. Makanya dalam UU ini, ada lima pilar penting yang diatur pemerintah.
Kedua, memperkuat tata kelola industri untuk meningkatkan kepercayaan konsumen investor pengguna kepada jasa keuangan. Banyak sekali item dalam UU ini yang intinya tata kelola diperkuat."Bukan hanya apa yang sudah ada dalam sektor keuangan tapi apa yang belum. Malahan yang belum jadi kunci lag," katanya.
"Ini sangat penting kalau kita mau bangun infrastruktur secara masif harus dalam jangka panjang," kata dia.Keempat, perlindungan negara terhadap konsumen produk keuangan. Secara umum Indonesia perlu meningkatkan pengawasan yang sifatnya lebih terintegrasi dan pengawasan yang baik. Ini juga termasuk membuka program penjaminan polis yang sebenarnya lama ditunggu. Mandat dari UU Asuransi tahun 2014 perlu ditata dengan UU dan dimasukkan dalam UU PPSK. Namun penjaminan polis berbeda dengan baik.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
5 Pilar Penting UU P2SK, Penguatan Otoritas hingga Perlindungan KonsumenWakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan, UU Nomor 4 Tahun 2023 ini sangat komprehensif untuk menunjang kinerja 4 lembaga keuangan di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca lebih lajut »
Gerakan Koperasi Indonesia: Kewenangan Absolut OJK Rawan DisalahgunakanUndang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan (UU PPSK) telah diundangkan oleh parlemen dan disahkan oleh pemerintah. Undang-undang ini dikenal sebagai Omnibus Law Keuangan, terdiri dari 27 bab, 11 bagian, 341 pasal dan telah mengamandemen 17 undang-undang terkait sektor keuangan.
Baca lebih lajut »
Kemenkeu Ungkap Alasan Pembekuan Anggaran Kementerian Rp50,2 TriliunKemenkeu mengungkapkan alasan pembekuan anggaran K.L hingga Rp50,2 triliun di 2023 melalui kebijakan penyesuaian otomatis atau automatic adjustment. Kementerian...
Baca lebih lajut »
Erick Thohir Beberkan Rencana Bangun Training Center untuk Timnas IndonesiaKetua Umum PSSI Erick Thohir berencana menbangun training center bagi Timnas Indonesia dalam waktu dekat.
Baca lebih lajut »
Komisaris Beberkan Alasan Pertamina Geothermal Energy IPO dan Rencana BisnisKomisaris PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) Syamsul Hidayat menyebut persiapan PGE untuk melakukan penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) sudah dilakukan sejak dua tahun lalu.
Baca lebih lajut »
Bumiputera Beberkan Tiga Alasan Kebijakan Penurunan Nilai Manfaat Klaim PolisDirektur Utama Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 Irvandi Gustari menjelaskan soal kebijakan penurunan nilai manfaat yang diberlakukan.
Baca lebih lajut »