DJP Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membantah informasi viral di media sosial X soal biaya melahirkan dikenai pajak.
Jumat, 07 Jun 2024 19:32 WIB DJP Kementerian Keuangan membantah informasi viral di media sosial X soal biaya melahirkan dikenai pajak . Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan membantah informasi yang viral di media sosial X menyoal biayaKabar ini sempat menuai kegaduhan di tengah masyarakat. Pasalnya, mereka menganggap ongkos persalinan akan semakin mahal jika dipajaki.
"Perlu kami sampaikan di dalam Pasal 10 Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2022 disebutkan bahwa jasa pelayanan kesehatan medis termasuk ke dalam Jasa Kena Pajak tertentu yang bersifat strategis yang dibebaskan dari pengenaan Pajak Pertambahan," ujar dia kepadaBerdasarkan UU HPP, barang dan jasayang dibebaskan dari PPN adalah kebutuhan pokok, jasa kesehatan, jasa pendidikan, jasa sosial, jasa asuransi, jasa keuangan, jasa angkutan umum, jasa tenaga kerja, vaksin, buku pelajaran dan...
Djp Pajak Melahirkan Dikenai Pajak
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kemenkeu Bantah Kabar Tapera Digunakan untuk Biayai Pembangunan NegaraGold
Baca lebih lajut »
Pengacara Razman Arif Nasution Bantah Pegi Lugu dan Polos, Ungkap Informasi MengejutkanRazman Arif Nasution Bantah Pegi Lugu dan Polos, Ungkap Informasi Mengejutkan Pegi masuk anggota Jak Garis Keras.
Baca lebih lajut »
Bertandang ke Kemenkeu, Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Bahas Persiapan ProgramKemenkeu akan memberikan akses informasi seluas-seluasnya kepada Tim Gugus Tugas Sinkronisasi
Baca lebih lajut »
Viral Sri Mulyani Hentikan Pembayaran Gaji ke-13 PNS, Begini Penjelasan KemenkeuKemenkeu buka suara terkait isu penghentian pembayaran gaji ke-13 bagi para pegawai negeri sipil (PNS) yang menjadi viral di platform sosial media Facebook.
Baca lebih lajut »
Viral Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk oleh Bea Cukai, Kemenkeu Sampai Beri Tanggapan BeginiDi samping pembebasan bea masuk, peti jenazah juga diberikan fasilitas Rush Handling atau Pelayanan Segera.
Baca lebih lajut »
Viral Bea Cukai Diduga Pasang Tarif 30 Persen untuk Peti Mati dari Luar Negeri, Kemenkeu KlarifikasiBerita Viral Bea Cukai Diduga Pasang Tarif 30 Persen untuk Peti Mati dari Luar Negeri, Kemenkeu Klarifikasi terbaru hari ini 2024-05-12 07:08:24 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »