Sebagian besar anggaran tahun depan dialokasikan untuk program dukungan manajemen.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Keuangan mengajukan anggaran Rp 42,36 triliun untuk tahun anggaran 2021. Sebanyak Rp 33,86 triliun di antaranya adalah rupiah murni, sementara sisanya berasal dari Badan Layanan Umum . Total anggaran yang diusulkan lebih rendah dibandingkan pagu awal 2020 maupun pagu setelah penghematan .
Dari total anggaran yang diajukan, sebagian besar di antaranya akan dialokasikan untuk program dukungan manajemen, yakni sampai Rp 40,08 triliun. Beberapa kegiatan strategis dalam program ini adalah pembaruan sistem inti administrasi perpajakan hingga redesain sistem tata kelola proses bisnis. Sementara itu, program pengelolaan perbendaharan, kekayaan negara dan risiko membutuhkan pagu Rp 248,62 miliar. Sejumlah kegiatan strategis dalam program ini adalah proses bisnis dan kelembagaan pembayaran ultra mikro, percepatan penyelesaian sertifikasi barang milik negara berupa tanah.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Moeldoko Ajukan Tambahan Anggaran Rp 29 Miliar untuk KSP |Republika OnlinePenambahan anggaran untuk laksanakan program layanan kepada presiden.
Baca lebih lajut »
Dukung Pemulihan Ekonomi, Kemenhub Ajukan Anggaran 2021 Sebesar Rp 41 TriliunKemenhub mengusulkan anggaran belanja kementerian tahun 2021 sebesar Rp 41,346 triliun.
Baca lebih lajut »
Kader Muda Muhammadiyah Ajukan Permohonan Grasi untuk Bebaskan Siti Fadidlah SuparAliansi Solidaritas Kader Muda Muhammadiyah Bebaskan Siti Fadilah Supari berencana mengajukan permohonan grasi untuk eks Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari. kadermudaMuhammadiyah
Baca lebih lajut »
Gerindra Ajukan Keponakan Prabowo Maju Pilwalkot Tangsel |Republika OnlineRahayu Saraswati Djojohadikusumo diusulkan maju Pilwalkot Tangsel
Baca lebih lajut »
Jaksa Ajukan Banding atas Vonis Mati terhadap Aulia Kesuma'Hari ini kami mendaftarkan permohonan banding untuk Aulia Kesuma dan Kelvin, serta Karsini beserta dua terdakwa lainnya,' kata JPU Sigit Hendardi.
Baca lebih lajut »