Fasilitas KITE IKM adalah fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Direktur Fasilitas Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Untung Basuki menyebutkan sebanyak 120 industri kecil dan menengah telah menerima fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor Industri Kecil dan Menengah hingga 31 Juli 2022.
Baca Juga Fasilitas KITE IKM adalah fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor yang diberikan kepada industri kecil dan menengah. Untung menuturkan pemberian fasilitas KITE IKM dilakukan karena pemerintah tidak hanya mendukung perusahaan berskala besar melainkan juga mendorong keberlanjutan industri kecil dan menengah.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Agen Marko Arnautovic Akui Terima Tawaran dari Manchester United |Republika OnlineMan United telah mengajukan tawaran sebesar 8 juta euro atau sekitar Rp 121 miliar.
Baca lebih lajut »
Kisah Iblis yang Taklukkan Ahli Ibadah, Godaan Duniawi yang Memabukkan |Republika OnlineGodaan duniawi mampu mengalahkan ahli ibadah yang digoda iblis
Baca lebih lajut »
Usai Kalah dari Borneo FC, Para Kiper Persib Latihan Tambahan |Republika OnlinePelatih kiper Persib, Luizinho Passos, memberikan latihan khusus bagi para kiper.
Baca lebih lajut »
Kuasa Hukum Hormati Penetapan Tersangka Irjen Ferdy Sambo |Republika OnlineFerdy Sambo disebut akan mematuhi seluruh proses hukum.
Baca lebih lajut »